Indonesia, dengan segala keragaman budaya, bahasa, dan etnis, telah lama dikenal sebagai negara kepulauan di Asia Tenggara. Nama “Indonesia” yang kini melekat erat dengan identitas nasionalnya ternyata memiliki perjalanan panjang sebelum akhirnya diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Lalu, siapa sebenarnya pencetus nama Indonesia dan bagaimana asal-usulnya?

James Richardson Logan: Pencetus Istilah “Indonesia”
Meskipun Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, istilah “Indonesia” sudah ada jauh sebelum itu. Nama ini pertama kali dicetuskan oleh seorang pengacara asal Skotlandia, James Richardson Logan, yang dikenal dengan karya-karyanya dalam bidang geografi dan etnologi. Logan lahir di Berwickshire, Skotlandia, pada 10 April 1819, dan meninggal pada 20 Oktober 1869 di Penang. Ia dikenal sebagai kepala redaksi majalah The Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia di mana ia memperkenalkan istilah “Indonesia” pada tahun 1850.

Seperti yang dijelaskan oleh Pramoedya Ananta Toer dalam bukunya Sedjarah Modern Indonesia (1964), Logan pada awalnya menggunakan istilah “Indonesia” sebagai istilah geografis untuk menyebut wilayah kepulauan di Asia Tenggara. Dikutip dari laman Indonesia.go.id, Pram menjelaskan apa itu Indonesia dalam pengantar buku itu. Ia menulis seperti berikut ini.

“Sampai waktu yang lama Indonesia dianggap tjiptaan Bastian, sedang sebenarnja adalah tjiptaan Logan. Pada mulanya Indonesia tidak lebih daripada sebuah istilah geografi, tapi dengan pasangnja gerakan kemerdekaan nasional non-koperatif kemudian mendjadi djuga istilah politik. Sebelum itu, mendjelang tutup abad ke-19, istilah ini telah djuga digunakan sebagai istilah hukum oleh Ir H van Kol dalam perdebatan-perdebatan di dalam Parlemen Belanda,” tulis Pram.

George Samuel Windsor Earl dan Peranannya

Namun, Logan bukanlah satu-satunya tokoh yang berperan dalam mencetuskan nama Indonesia. Sebelumnya, George Samuel Windsor Earl, seorang etnolog asal Inggris, juga mengusulkan istilah serupa. Earl menulis artikel dalam jurnal The Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia pada tahun 1850, di mana ia menyarankan penggunaan istilah “Indu-nesians” atau “Malayu-nesians” untuk merujuk pada penduduk kepulauan Hindia. Earl lebih condong pada istilah “Malayu-nesians” karena ia menganggap istilah ini lebih menghargai peran orang Melayu yang telah menjelajahi kepulauan tersebut jauh sebelum kedatangan orang Eropa.

Namun, Logan, yang merupakan kepala redaksi majalah tersebut dan juga kolega Earl, lebih memilih istilah “Indonesia” sebagai nama yang lebih praktis. Dalam pandangan Logan, istilah “Indonesia” lebih mudah digunakan untuk menyebut kepulauan ini secara keseluruhan, daripada istilah lain yang dianggap kurang tepat atau terlalu spesifik. Logan melihat istilah ini sebagai cara untuk membedakan wilayah kepulauan tersebut dari wilayah lain, seperti India.

Pada awal abad ke-20, istilah Indonesia mulai digunakan dalam konteks yang lebih luas dan mendalam, tak hanya sekadar istilah geografis. Sutomo atau yang lebih dikenal dengan nama Dr. Sutomo mendirikan organisasi Indonesische Studie Club pada tahun 1924, yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mendalami budaya Indonesia. Pada tahun yang sama, gerakan pergerakan kemerdekaan semakin menguat, dan nama Indonesia mulai digunakan dalam organisasi-organisasi pergerakan nasional.

Sebagai contoh, pada tahun 1908, Mohammad Hatta yang sedang kuliah di Belanda mengusulkan perubahan nama organisasi pelajar Indonesia yang awalnya bernama Indische Vereeniging menjadi Indonesische Vereeniging, yang menandakan perubahan besar dalam kesadaran nasionalisme bangsa Indonesia. Begitu pula dengan majalah organisasi tersebut yang berubah dari “Hindia Poetra” menjadi “Indonesia Merdeka.”

Pada tahun 1928, saat Sumpah Pemuda digelar, nama “Indonesia” resmi diproklamasikan sebagai nama tanah air, bangsa, dan bahasa. Lagu Indonesia Raya yang dikomposisikan oleh Wage Rudolf Soepratman semakin memperkokoh identitas nasional tersebut.

Penetapan Nama Indonesia sebagai Nama Negara

Perubahan besar pun terjadi dengan kedatangan tentara Jepang pada tahun 1942 yang mengakhiri era kolonial Belanda dan menggantikan istilah “Hindia Belanda” dengan “Indonesia.” Setelah Jepang menyerah pada Sekutu dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, nama “Indonesia” akhirnya diakui secara resmi sebagai nama negara, bangsa, dan bahasa.

James Richardson Logan, meskipun tidak dikenal banyak orang di Indonesia, telah meninggalkan warisan yang sangat besar bagi bangsa ini. Nama “Indonesia” yang ia usulkan kini telah menjadi simbol persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia, meskipun pada awalnya istilah ini lebih merupakan sebutan geografis.

Di Penang, tempat di mana Logan menghabiskan banyak waktu, makamnya dijadikan tempat penghormatan bagi jasa-jasanya, dan banyak orang mengenang Logan sebagai salah satu tokoh penting yang turut mempengaruhi perjalanan sejarah Indonesia. Sebuah tugu yang didirikan oleh warga Penang untuk menghormati jasa-jasanya menyebutkan sifat-sifat Logan, seperti kebijaksanaan, keadilan, dan kesederhanaan, yang terus menginspirasi generasi setelahnya.

Nama “Indonesia” bukanlah sekadar istilah yang muncul begitu saja. Ia lahir dari pemikiran beberapa tokoh penting, mulai dari George Samuel Windsor Earl hingga James Richardson Logan, dan melalui perjalanan panjang hingga akhirnya menjadi identitas bangsa Indonesia. Dari istilah geografi menjadi simbol persatuan nasional, nama Indonesia kini menjadi kebanggaan seluruh rakyatnya, yang memperjuangkan kemerdekaan dan keberagaman dalam satu kesatuan bangsa. [UN]