Antasari: Hary Tanoe Orang Suruhan Cikeas

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar/koransulindo.com

Koran Sulindo – Pengungkapan misteri kasus yang menimpa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memasuki babak baru. Ia bersama adik Nasrudin Zulkarnaen, korban pembunuhan pada 2009 melapor ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Laporannya itu berkaitan dengan rekayasa dan kriminalisasi yang dialaminya dalam pembunuhan mantan direktur anak perusahaan badan usaha milik negara itu. Ia tanpa ragu menuduh langsung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalang di balik kasus yang menjadikannya sebagai terpidana dan mendekam selama delapan tahun di penjara (baca juga: Kejanggalan-kejanggalan Kasus Antasari).

Tudingan-tudingannya selama ini nampaknya tidak sekadar memancing sensasi. Pasalnya, Antasari berani mempertanggung jawabkan semua tuduhan-tuduhannya itu. “Risiko apapun saya terima dan saya setelah ngomong hari ini besok saya mati, saya siap kok,” katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2).

Lantas apakah kriminalisasi itu berkaitan dengan penangkapan Aulia Pohan, besan SBY ketika Antasari menjadi ketua KPK? Soal ini, Antasari tidak bisa memastikannnya (baca juga: Ada Jejak Cikeas Dalam Perkara Antasari?). Aulia Pohan — mantan Deputi Bank Indonesia – harus mendekam di hotel prodeo. Ia terseret kasus dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp 100 miliar yang ditangani KPK di masa Antasari.

Hanya ketika itu ada orang yang mengaku suruhan SBY mendatangi Antasari pada suatu malam di tahun 2009. Orang itu tidak lain dan tidak bukan: Hary Tanoesoedibjo.

Seperti diceritakan Antasari, bos MNC Grup itu mendatangi rumahnya dan mengaku sebagai orang suruhan Cikeas. Hary membawa misi dan diperintahkan Cikeas agar Antasari tidak menahan Aulia Pohan. Menanggapi pernyataan Hary Tanoe itu, Antasari sempat tertegun (baca juga: Kisah Kombes Polisi dan “Amerika” Dalam Kasus Antasari).

“Saya bilang tidak bisa. KPK sudah punya SOP, tersangka ditahan,” kata Antasari.

Hary Tanoe sedikit memaksa dan berkata: “Pak saya mohon betullah karena bagaimanapun nanti ya keselamatan bapak bagaimana.”

“Saya bilang, saya sudah memilih profesi penegak hukum kok, risiko apapun saya terima,” jawab Antasari.

Nasrudin tewas ditembak di dalam mobilnya setelah bermain golf di Modernland, Tangerang, pada 14 Maret 2009. Antasari disangka mengotaki pembunuhan tersebut. Motifnya: Antasari menjalin hubungan dengan Rani Juliani, istri Nasrudin, yang merupakan caddy di lapangan golf tersebut.

Jaksa menuntut hukuman mati untuk Antasari. Namun, majelis hakim memutuskan vonis penjara 18 tahun. Antasari pun mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak dan memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasasi dan peninjauan kembali perkara juga diajukan, tapi nasibnya sama: ditolak.

Pada November 2016, Antasari mendapatkan pembebasan bersyarat. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo mengampuni Antasari sehingga statusnya menjadi bebas murni. Setelah itu, Antasari kerap bersuara menyasar Cikeas yang dituduh dalang di balik rekayasa dan pembunuhan Nasrudin. [KRG]