Koran Sulindo – Impor daging sapi dan produk olahan sapi dari Selandia Baru dilarang oleh pemerintah Rusia mulai pekan depan. Alasannya: ada pelanggaran standard sanitasi yang berulang terjadi. Demikian laporan AFP.

Menurut badan pengawas keamanan pertanian Rusia, Rosselkhoznadzor, daging sapi Selandia Baru diketahui mengandung bakteri listeria dan zat aditif pangan terlarang yang dikenal sebagai raktopamin. Rusia juga mempertimbangkan larangan impor daging Selandia Baru yang mengandung merkuri

Zat aditif pangan Raktopamin, yang digunakan untuk pengembangan daging dilarang oleh Rusia dan Uni Eropa (UE) akibat risiko terhadap kesehatan manusia, tapi diperbolehkan di Amerika Serikat, Kanada, Brasil, serta sejumlah negara lain.

Pada tahun 2013 lalu, Rusia juga menghentikan impor daging dari Amerika Serikat karena adanya kandungan raktopamin. [RAF]