Suasana seminar nasional konsolidasi gerakan antikorupsi berbasis kampus di UGM/ugm.ac.id

Koran Sulindo – “Ada yang mengatakan bahwa jika pelacuran adalah profesi tertua di dunia, maka korupsi adalah kejahatan yang paling kuno. Maka bisa dikatakan korupsi ada lebih dulu sebelum pelacuran,” ujar Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, saat membuka Anti-Corruption Summit 2016 yang bertajuk ‘Konsolidasi Gerakan Antikorupsi di Grha Sabha Pramana UGM, Selasa (25/10).

Pernyataan Jusuf Kalla (JK) yang menimbulkan senyum kecut bagi para peserta seminar Anti-Corruption Summit (ACS) ini bukan tanpa dasar bila korupsi di Indonesia sudah merasuk dalam kehidupan bernegara. Data KPK menyebutkan ada 534 orang yang yang sudah masuk penjara karena korupsi. Menurut JK, dari data yang ada, maka sedikitnya ada 9 menteri, 17 gubernur dan 46 anggota DPR serta puluhan Bupati dan anggota DPRD yang di bui karena terkena kasup korupsi. Bahkan ada tiga Ketum partai, yakni Demokrat, PPP dan PKS. Ada ketua MK dan KPU, ada juga Gubernur BI.

“Korupsi sudah lintas sektor dan agama, sipil dan militer,” ujar JK.

JK juga menyatakan keheranannya pada orang-orang yang masih melakukan korupsi di saat pemerintah dan aparat penegak hukum tengah gencar melakukan upaya pemberantasan dan penegakan antikorupsi. “hanya orang-orang yang bernyali yang berani melakukan korupsi saat ini,” katanya lagi.

Melihat kenyataan tersebut, lanjut JK, penjara ternyata tidak memberi efek mengurangi perilaku korupsi. Kenapa? Karena semua itu  disebabkan perilaku moral dari pejabat tersebut yang benar-benar korup, dan sistem yang belum berjalandengan baik. Untuk itu perlu dilakukan mengubah sistem agar orang tidak berbuat korupsi. “Tidak hanya menghukum tapi mengubah sistem,” ujarnya.

Dalam pidatonya, JK mengakui bila terkait pengertian korupsi soal merugikan negara atau menguntungkan orang lain menjadikan para pejabat atau kepala daerah mengalami ketakutan dalam mengambil sebuah keputusan atau kebijakan, sehingga lebih banyak meminta payung hukum atau meminta pendampingan pada lembaga penegak hukum. “Ketakutan dan keraguan pemimpin dalam mengambil kebijakan menyebabkan efek pertumbuhan ekonomi menjadi lamban,” tutur JK.

Karenanya, kata JK, pemerintah berupaya mendorong terjadinya keharmonisan ekonomi dan penegakan hukum berkeadilan agar ekonomi bisa tumbuh dan meningkat serta upaya pencegahan dan penindakan korupsi tetap berjalan dengan baik. “Bagaimana kita mengharmonisasikan ekonomi supaya tetap jalan dan korupsi tetap diberantas,” terangnya.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, gerakan anti korupsi tidak hanya dimulai dari KPK namun perlu didukung dari kalangan perguruan tinggi. Menurutnya pergurun tinggi merupakan tempat mencetak para lulsuan yang nantinya akan menjadi pemimpin.

“Marilah kita gelorakan semangat menjaga negara ini dengan mendorong anak-anak (mahasiswa) kita dan dosen-dosen secara aktif menyuarakan aksi-aksi anti korupsi,” tuturnya.

Rektor UGM Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D., mengatakan pihaknya menyambut baik gerakan antikorupsi yang dimulai dari lingkungan kampus untuk melakukan sinergisitas pusat kajian anti korupsi lintas perguruan tinggi.

“Pencegahan korupsi perlu dilakukan secara lebih massif dan berkelanjutan. Perguruan tinggi juga semestinya membiasakan budaya akuntabel, transaparan dan mengikuti rel aturan yang ada tanpa memperpanjang proses birokrasi,” kata Dwikorita. (YUK)