Mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina saat keluar setelah penyidikan di KPK. (foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)
Mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina saat keluar setelah penyidikan di KPK. (foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini Senin (6/1). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dkk.

Namun di tengah penyidikan, ATF meminta penjadwalan ulang dikarenakan kondisinya yang sedang sakit dan merasa pusing saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini diutarakan kuasa hukumnya, Army Mulyanto yang menemani saat memenuhi panggilan penyidikan oleh KPK.

“Kebetulan hari ini Bu Tio kan punya penyakit ya, Beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi diminta sama Bu Tio untuk di re-schedule ulang,” Kata Army Mulyanto.

Army Mulyanto mengatakan bahwa klien nya meminta agar penyidikan dilanjutkan hari rabu depan tanggal 8 Januari 2025.

“Hari Rabu kan nanti di jadwal ulang lagi, Rabu ini tanggal 8 ya,” ujarnya.

Pada pemeriksaan kali ini, menurut Army Mulyanto tidak jauh berbeda dengan BAP yang lama dimana Agustiani diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku

“Pada prinsipnya kurang lebih sama seperti BAP sebelumnya, artinya pertanyaan-pertanyaan terkait Harun Masiku dan sebagainya. Jadi gak jauh dari situ meskipun pemeriksaan ini berdasarkan sprindik baru,” Pungkasnya. [IQT]