Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersiap menyelenggarakan Forum Koordinasi Pelayanan Publik (FKPP) Tahun 2024 pada Selasa, 5 Maret 2024, di Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini menyorot tema penting, yaitu “Akselerasi Transformasi Digital untuk Peningkatan Pelayanan Publik.”
Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Herman, pada Senin (04/03), menyampaikan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik sebagai kunci untuk mewujudkan pelayanan prima, sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, dari pencarian informasi hingga akses layanan publik yang dapat diakses dengan mudah. Acara ini dijadwalkan dihadiri oleh perwakilan seluruh Pemerintah Provinsi se-Indonesia dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Kegiatan FKPP 2024 diinisiasi sebagai langkah strategis Kementerian PANRB untuk meningkatkan pemahaman dan meraih masukan dari para pemangku kepentingan terkait kebijakan pelayanan publik, terutama dalam konteks transformasi digital di bidang pelayanan tersebut.
Forum ini akan menampilkan sejumlah narasumber, termasuk Staf Khusus Presiden dan figur publik, Angkie Yudistia, perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para narasumber akan menyampaikan paparan terkait digitalisasi pelayanan publik dan transformasi digital pelayanan. Selain itu, pemaparan secara mendalam terkait kebijakan Kementerian PANRB akan disampaikan oleh masing-masing unit kerja di Kementerian tersebut.
Tidak hanya menjadi forum pemaparan, FKPP 2024 juga menyediakan layanan langsung bagi peserta yang ingin bertanya terkait kebijakan PANRB kepada perwakilan unit kerja Deputi di Kementerian PANRB melalui booth yang tersedia di lokasi kegiatan. Seluruh acara juga dapat disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada pukul 08.00 WIB.
Herman berharap agar seluruh instansi pemerintah dapat memanfaatkan forum ini secara optimal untuk memahami kebijakan Kementerian PANRB, terutama yang terkait dengan pelayanan publik, guna mendorong penyelenggaraan pelayanan publik ke arah yang lebih baik. “Kegiatan ini diharapkan memiliki dampak bagi penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat atau pengguna layanan,” pungkasnya. Dengan demikian, FKPP 2024 diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi positif di sektor pelayanan publik Indonesia. [UN]