Ilustrasi, motor listrik bersubsidi - Istimewa
Ilustrasi, motor listrik bersubsidi - Istimewa

MEMASUKI tahun kedua, program motor listrik bersubsidi masih juga belum mampu menarik minat masyarakat. Tercatat sepanjang tahun 2023 motor listrik bersubsidi yang terjual hanya 11.532 unit saja.

Rendahnya serapan subsidi motor listrik sangat jauh dari target yang di tetapkan pemerintah yaitu 200 ribu unit dengan anggaran yang disediakan sebesar 1,4 triliun rupiah.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, salah satu penyebab rendahnya serapan program bantuan motor listrik yakni kemampuan baterai kendaraan termasuk lama waktu pengisian.

“Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus bisa mudah di-charge. Charge-nya juga kalau untuk mobil harus cepat, kalau charge 3-4 jam itu dianggap lama maka sekarang teknologi akan bisa membuat charge mobil lebih cepat. Jadi baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik,” ujar Agus Gumiwang.

Agus mengaku pihak Kemenperin telah lama melakukan komunikasi dengan produsen motor listrik guna mendorong adanya standardisasi baterai kendaraan listrik. Karena diperlukan standardisasi untuk menciptakan level persaingan yang adil.

“Ini momentum yang paling baik bagi pemerintah untuk bisa mendorong kebijakan itu. Karena akhirnya saya melihat produsen motor listrik dan produsen baterai itu sekarang pada level playing field yang sama, level berpikirnya yang sama sehingga standardisasi daya baterai itu menjadi sangat penting,” kata Agus.

Dampak lain rendahnya serapan program bantuan pembelian motor listrik juga adalah buruknya kinerja penyerapan anggaran kementerian. Ia bahkan menyebut program tersebut menjadi beban dalam penyerapan anggaran Kemenperin.

“Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan yaitu 200 ribu unit motor listrik, itu menjadi beban kita dalam konteks kita tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi,” katanya.

Berdasarkan data Kemenperin, total penyerapan anggaran Kemenperin di luar program bantuan dan insentif mampu mencapai hingga 99 persen.

“Tapi ketika anggaran itu di-blend dengan anggaran insentif, itu bawa dampak yang kemudian menurunkan penyerapan anggaran kita cukup dalam. Mungkin sekitar 77-80 persen,” lanjut Menperin.

Kemenperin mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk program bantuan pembelian motor listrik untuk 200 ribu unit per April 2023. Karena serapan anggaran rendah, Menperin kemudian melayangkan surat permohonan pengembalian anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal Desember 2023. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan Kemenkeu.

Kemudian pada tahun 2024 ini, disediakan alokasi bantuan pembelian motor listrik sebanyak 50 ribu unit dengan total anggaran Rp 350 miliar. Menperin pun optimis target program tersebut pada tahun ini akan terpenuhi. [PAR]