Gedung Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK
Ilustrasi

Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (9/5).

Diduga Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat juga terjaring dalam OTT tersebut.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

Ghufron belum merinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap tersebut maupun uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Pihak-pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini. “Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

OTT di Kabupaten Nganjuk itu merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.

“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Pasca OTT, KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Ali.

Ali memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya. [Wis]