Koran Sulindo – Pendukung Habib Rizieq Shihab disarankan agar menempuh jalur hukum, ketimbang mengadakan demonstrasi untuk menuntut pembebasan tokoh Front Pembela Islam itu.

“Ya memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan. Demo boleh, hak warga. Tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat (18/12).

Riza pun mengimbau agar pendukung Habib Rizieq ke depannya tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti demonstrasi.

“Jangan sampai demo yang maksudnya baik karena kerumunan menimbulkan penularan, jadi tidak baik,” kata Riza.

Pada Jumat (18/12) pendukung Rizieq Shihab melakukan aksi yang dihalau oleh aparat keamanan gabungan baik dari Satpol PP Pemerintah DKI Jakarta, TNI dan Polri.

Dalam aksi itu ditemukan sebanyak 22 peserta yang mendapatkan hasil reaktif pada saat petugas medis mengadakan pengetesan cepat Covid-19 di kawasan Monas.

“Sampai sekarang ada 22 yang reaktif, sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet. Ini menandakan bisa jadi klaster di kerumunan ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Tidak hanya ditemukan orang yang memiliki hasil reaktif, tapi juga salah satu simpatisan Habib Rizieq melukai petugas Kepolisian menggunakan senjata tajam di sekitar Balai Kota Jakarta.

“Ada juga anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta,” klaim Yusri. [WIS]