Koran Sulindo – Para elite baik partai politik maupun masyarakat diminta tidak memanfaatkan pandemi virus corona atau Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.
“Seyogianya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif,” demikian siaran pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir, Senin (21/9).
Dalam siaran pers itu, para menteri seharusnya tidak membuat kebijakan kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat.
Termasuk, kata Haedar tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang meresahkan, termasuk pernyataan yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa raga dalam menangani pasien Covid-19.
Karena, selama pademi ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah bekerja keras menangani pandemi Covid-19, meskipun belum menunjukkan hasil yang maksimal.
Di tengah kerumitan permasalahan yang muncul, Haedar meminta kerja dan kinerja pemerintah perlu ditingkatkan dan diperbaiki, terutama terkait dengan koordinasi antarinstansi dan komunikasi publik.
“Koordinasi dan komunikasi yang lemah menimbulkan kegaduhan politik yang trivial dan kontraproduktif,” kata Haedar dalam siaran persnya.
Tak hanya itu, Pusat Muhammadiyah juga meminta DPR untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang yang bisa menimbulkan kegaduhan, termasuk Rancangan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja.
Sebaiknya, DPR lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 digunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya, terutama oleh rakyat kecil yang paling terdampak.
“Sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya menunjukkan tanggung jawab dan moral politik yang luhur dalam penanganan Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat,” kata Haedar. [WIS]