Gedung Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK
Ilustrasi

Koran Sulindo – Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengungkapkan, dua pegawai yang positif virus corona atau Covid-19 masih menjalani isolasi di rumah sakit.

“Satu orang pegawai dari bagian umum sudah sembuh dan satu tahanan juga sudah kembali ke rutan. Masih ada dua pegawai Direktorat Penyidikan yang masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9).

Berdasarkan informasi yang diterima, dari 23 pegawai yang terpapar Covid-19, tiga diantaranya telah dilakukan isolasi di rumah sakit dan selebihnya melakukan isolasi mandiri dengan dipantau para petugas kesehatan puskesmas terdekat.

“Kita doakan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait Covid-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat,” ujar Ali.

KPK sebelumnya mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah selama tiga hari mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) menyikapi jumlah pegawai yang positif Covid-19 terus bertambah.

Selama masa bekerja dirumah tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur.

Pegawai KPK dijadwalkan akan kembali masuk bekerja di kantor pada Kamis (3/9) dengan sistem kehadiran fisik proporsi dengan ketentuan 50 persen pegawai bekerja di rumah sedangkan sisanya akan bekerja di kantor. [WIS]