Koran Sulindo – Pemimpin umat Katolik mencabut sanksi terhadap penyair Nikaragua sekaligus pastor yang merupakan anggota Front Pembebasan Nasional Sandinista (FSLN). Pengumuman itu dilakukan Paus Francis setelah 35 tahun Vatikan “menghukum” Ernesto Cardenal karena keterlibatannya dalam FSLN.
Mendengar keputusan itu, seperti diberitakan teleSUR pada Selasa (19/2), Cardenal menyambutnya dengan gembira. Ia bahkan melakukan misa di tempat tidurnya dimana ia kini sedang dirawat di rumah sakit.
Sanksi terhadap Cardenal diputuskan oleh Paus Yohannes Paulus II pada 1984. Paus Yohannes. Sanksi itu lantaran aktivitas politik Cardenal di FSLN. Ia merupakan salah satu pendiri Teologi Pembebasan Amerika Latin yang bertujuan menyatukan pandangan marxis dan sosialis dengan Katolik.
Karena pilihan politik mereka itu dengan berpihak kepada orang miskin, Paus Yohannes lantas menekan Cardenal bersama Fernando Cardenal dan Miguel d’Escoto. Ketiganya merupakan bagian dari kabinet Daniel Ortega setelah kemenangan kaum Sandinista pada 1979. Ketiganya pula menjadi aktor utama ketika melawan kekuasaan diktator Somoza yang didukung AS.
Hukuman kepada ketiga orang ini disebut menjadi bagian dari serangan terhadap Teologi Pembebasan di Amerika Latin. Dan serangan ini didukung oleh kelompok sayap kanan gereja Katolik yang dipimpin Paus Yohannes.
Saat ini, Ernesto Cardenal sedang mendapat perawatan karena infeksi ginjal di Rumah Sakit Vivian Pellas di Managua. Kendati kesehatannya sedang buruk, Cardenal tidak dirawat secara intensif. Ini merupakan kali kelima Cardenal menjalani perawatan dalam 14 bulan terakhir.
Perwakilan Vatikan di Nikaragua Stanislaw Waldemar Sommertag mengatakan, keputusan yang diambil Paus Francis salah satunya karena Cardenal konsisten menjalani hukuman yang diberikan kepadanya. Setelah mendapat “pengampunan”, Cardenal segera merayakannya dengan menggelar misa di ranjang rumah sakit tempat ia sedang dirawat. [KRG]