Koran Sulindo – Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso mengatakan 90 persen kasus narkoba di Indonesia melibatkan jaringan yang ada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Sampai saat ini 90 persen pengungkapan narkoba yang kita lakukan selalu melibatkan lapas. Ini faktanya,” kata Buwas sapaan akrab Budi Waseso usai peletakan batu pertama gedung baru BNNP Jatim di Surabaya, Sabtu (10/2/2018), seperti dikutip jatim.antaranews.com.
Menurut Buwas, sebenarnya tidak ada kesalahpahaman komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM soal peredaran narkoba lewat jaringan lapas ini, karena sudah ada sistem yang mengaturnya.
“Persoalannya kita tidak komitmen dan tidak konsekuen pada komitmen itu. Kita melanggar komitmen itu, jadi sistem yang ada, kita rusak,” katanya.
Buwas mencontohkan, di dalam lapas ada aturan yang tidak memperbolehkan tahanan menggunakan telepon genggam. Namun kenyataannya, tahanan mau membeli telepon genggam merek apapun dan bisa berganti nomor setiap hari.
“Buktinya dia bisa langsung berhubungan dengan luar negeri. Itu hasil pantauan kita, dan itu fakta. Kalau sekarang saya buka bisa. Dia yang melakukan itu harus dieksekusi karena pengkhianat. Diekseksusi di lapangan saja ramai-ramai, tidak usah pakai senjata karena dia ikut membunuh bangsa,” kata Buwas.
BNN mempunyai batas kewenangan dalam undang-undang, misalnya tidak bisa memasuki kewenangan lapas. [DAS]