Koran Sulindo – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyatakan sejak awal Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR. Pansus KPK digagas bukan untuk membekukan lembaga itu.
“Pansus Angket KPK sebagai bagian dari pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK serta mendorong kerja sama antar lembaga penegak hukum,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Sabtu (9/9).
PDIP tidak berada pada posisi meminta pembubaran KPK.
“Rekomendasi yang dipersiapkan partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi,” katanya.
Dengan kewenangan KPK yang sangat besar ternyata masih bisa dipengaruhi oleh kepentingan di luarnya. Karena itu PDIP menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal, termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi.
PDIP menginstruksikan seluruh anggota Pansus dari Fraksi PDIP lebih mengedepankan berbagai gagasan positif.
“Saya minta anggota Pansus dari PDI Perjuangan agar mengedepankan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK,” kata Hasto.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat meminta agar KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket sejauh ini. [CHA/DAS]