Aksi demonstrasi menentang konser Andrea Bocelli, penyanyi tenor asal Italia, di kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta, malam lalu (3/11/2025) akhirnya berujung ricuh. Aparat kepolisian bentrok dengan massa yang mencoba memasuki area konser.
Ketegangan serupa juga terjadi di konser sebelumnya di kawasan Candi Borobudur, Magelang (31/10/2026). Ratusan massa dari Yogyakarta sekitarnya berkonvoi ke Borobudur, menuntut konser Bocelli dibubarkan.
Dua kali Bocelli konser di Indonesia, dan dua-duanya dijaga ketat ratusan aparat karena massa menolak kehadirannya.
Penolakan masyarakat terhadap Andrea Bocelli bukan soal selera musik, melainkan wujud kemarahan terhadap figur yang memiliki rekam jejak nyata mendukung israel, bahkan menggalang dana bagi militer Israel (Israeli Defense Force/IDF).
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang sudah menyatakan penolakan keras terhadap konser tersebut. Tapi pemerintah bergeming, tetap mengizinkan konser itu digelar dengan berbagai dalih.
Namun, jika kita membedah persoalan ini secara lebih mendalam, penolakan terhadap konser Bocelli hanyalah puncak dari gunung es.
Riak-riak kemarahan ini manifestasi dari kecemasan publik yang lebih besar, yaitu: akan ke mana arah politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina?
Pasalnya banyak sinyal mengkhawatirkan bahwa saat ini politik luar negeri Indonesia mulai bergeser, makin akomodatif terhadap Israel.
Konsisten Membela Palestina dari Dulu
Untuk memahami betapa jauhnya potensi pergeseran ini, kita perlu menengok kembali sejarah. Pasalnya Indonesia memiliki jejak sejarah yang sangat jelas dalam menentang kolonialisme zionisme.
Pada era Sukarno, Indonesia tanpa kompromi menolak zionisme dan imperialisme. Mulai dari menolak Israel ikut serta Israel di KAA 1955, hingga menolak atlet Israel mengikuti Asian Games 1962 saat Indonesia menjadi tuan rumah. Penolakan itu kemudian membuat Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.
Tapi Sukarno tidak tunduk pada sanksi tersebut. Ia justru mengecam IOC sebagai instrumen imperialisme, memutuskan keluar dari IOC, dan menggagas ajang olahraga tandingan berkelas internasional bernama GANEFO, yang sukses diselenggarakan di Jakarta pada November 1963.
Memasuki era Orde Baru, meski dikenal pragmatis secara ekonomi, Soeharto tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Dia mendukung Yasser Arafat ketika mendirikan Palestine Liberation Organization (PLO). Bahkan di era Orde Baru, Yasser Arafat beberapa kali datang ke Indonesia.
Tradisi keberpihakan yang kokoh ini terus berlanjut di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Suluh Indonesia masih ingat, bahwa pada September 2012, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, dalam pidatonya di markas PBB di New York, secara terbuka dan tegas menyerukan boikot terhadap produk-produk yang dihasilkan di wilayah pemukiman ilegal Israel.
Seruan boikot produk Israel oleh Indonesia pada saat itu termasuk luar biasa, dan tergolong berani, karena dilakukan di Sidang Umum PBB.
Jadi, ketika saat ini MUI menyerukan boikot terhadap produk Israel, itu bukan hal aneh. Dulu pemerintah Indonesia sendiri juga menyerukan boikot, dan bahkan dilakukan di forum internasional.
Pergeseran Saat Ini: Dari BoP, Geothermal, hingga Baliho di Tel Aviv
Sayangnya, tradisi panjang yang telah dibangun itu kini tampak mengabur. Publik menangkap berbagai indikasi bahwa pemerintahan saat ini mulai bersikap kompromistis pada Israel.
Pertama, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dinisiasi Presiden AS, Donald Trump.
Meski Kementerian Luar Negeri berulang kali menyatakan bahwa keanggotaan ini ditangguhkan, dan Presiden sempat melempar wacana untuk keluar jika tidak efektif bagi Palestina, langkah awal memasuki badan tersebut telah menimbulkan keraguan mendasar, karena Trump dikenal sebagai pendukung keras Israel.
Tidak urung, Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Terjajah Palestina, Francesca Albanese, dalam wawancara dengan harian Kompas pada Oktober 2026, juga mengkritik keputusan Indonesia bergabung dengan BOP.
Belakangan memang terbukti, dalih “memperjuangkan Palestina” lewat BOP jauh panggang dari api. Pasalnya Trump mengisi BOP dengan orang-orang pro-Israel. Terbaru adalah Shelley Greenspan, mantan petinggi organisasi pelobi pro-Israel, AIPAC (American Israel Public Affairs Committee), yang diberi jabatan di BOP.
Keikutsertaan Indonesia ke BOP ini juga jadi perdebatan hukum dan konstitusional, karena dilakukan pemerintah tanpa konsultasi dan persetujuan DPR.
Selain itu dominasi Trump dalam BOP juga bermasalah. Sebab seakan-akan Indonesia berada di bawah AS, dan mengikuti petunjuk AS dalam urusan Palestina. Posisi kita seperti tidak setara, meski Indonesia negara berdaulat.
Ini juga alasan utama mengapa Italia menolak bergabung ke BOP. Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, mengkritik piagam BOP yang memberi kewenangan penuh kepada Donald Trump, hingga negara-negara anggota BOP seperti menjadi “bawahan” Trump.
Kedua, konsesi ekonomi dan energi terhadap entitas terafiliasi Israel.
Keputusan pemerintah memberikan izin eksplorasi dan pengelolaan panas bumi di Halmahera Barat kepada PT Ormat Geothermal Indonesia—anak perusahaan Ormat Technologies yang memiliki keterikatan historis dengan Israel—menjadi ironi besar.
Sikap pemerintah yang membentangkan karpet merah bagi konsesi perusahaan terafiliasi zionisme ini jelas keliru.
Sekadar catatan, Ormat Technologies didirikan di Israel 1965. Meski kemudian mereka pindah kantor dan mencatatkan markas besar di Nevada, AS, fasilitas manufaktur utama mereka tetap di Israel. Ormat juga terdaftar di Bursa Efek Tel Aviv (TASE) sejak 1991.
Ketiga, bahasa diplomasi di panggung internasional.
Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB, meski mengecam krisis kemanusiaan di Gaza, Presiden juga menyatakan perlu adanya jaminan keamanan terhadap Israel.
Ini membingungkan. Siapa yang sebenarnya menjajah dan yang dijajah? Apakah ribuan warga Israel tewas dirudal Palestina? Atau sebaliknya, ribuan warga Palestina tewas dibantai Israel? Siapa yang lebih layak mendapat jaminan keamanan?
Bahkan sempat muncul baliho di Tel Aviv, Israel, yang memajang wajah Prabowo berdampingan dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Perlu diingat Netanyahu didakwa sebagai penjahat perang dan pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) karena aksi genosida di Gaza.
Meski pemerintah menegaskan pemasangan baliho tersebut merupakan inisiatif sepihak lembaga nirlaba lokal (Abraham Shield Plan) dan bukan bentuk kerja sama resmi, kemunculannya mencerminkan pergeseran persepsi geopolitik global. Di mata internasional, Indonesia mulai dibaca sebagai pro-Israel.
Kembali ke UUD 1945: Tolak Penjajahan Zionisme
Pembukaan konstitusi UUD 1945 secara tegas mengamanatkan Indonesia untuk menolak segala bentuk penjajahan, dan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Ini adalah akar mengapa Indonesia memiliki tradisi kuat membela Palestina. Sikap politik ini bukan soal selera, bukan soal suka atau tidak suka (like and dislike), melainkan amanat konstitusi.
Saat ini penjajahan zionis Israel terhadap Palestina bisa dibilang merupakan kolonialisme terakhir antar-bangsa yang masih ada di abad 21.
Indonesia sudah mampu keluar dari penjajahan pada 1945. Tapi Palestina belum. Mereka masih terus dijajah, dan bahkan populasi warganya menyusut akibat genosida Israel dalam dua tahun terakhir.
Pemihakan kita terhadap Palestina karenanya justru harus diperkuat. Bukan justru melunak dan memberi ruang kepada berbagai entitas pro-zionis, seperti Andrea Bocelli.*
Basfin Siregar | Pemimpin Redaksi




