Koran Sulindo – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh Ketua DPP Gerindra Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Iwan Sumule. Musababnya: Viktor menuduh sejumlah partai politik, termasuk Gerindra, mendukung pemerintahan khilafah. Tuduhan tersebut disampaikan Viktor ketika berpidato dalam suatu acara di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017 lalu.
Iwan Sumule melaporkan atas nama pribadi dan sebagai kader Partai Gerindra. “Ini murni inisiatif saya sendiri, tanpa instruksi dari partai,” ungkap Iwan di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (4/8).
Selain dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penghinaan, Viktor juga dinilai telah melakukan kejahatan rasial. Dalam pelaporannya, Iwan menyerahkan beberapa bukti ke penyidik polisi. “Kami menyertakan video rekaman Viktor dan beberapa berita di media dalam jaringan yang memuat berita Viktor,” tuturnya.
Dalam pidatonya, Viktor juga menuding Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Menurut Iwan, tuduhan yang dilontarkan Viktor itu berpotensi melahirkan gelombang kemarahan kader Partai Gerindra dan umat Islam dari berbagai daerah.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini, juga menyatakan protesnya. Bahkan, Jazuli menyatakan, partainya akan menempuh langkah-langkah hukum. “PKS akan protes dan melakukan langkah-langkah hukum atas fitnah dan tuduhan dusta yang disampaikan secara provokatif tersebut,” tutur Jazuli, Jumat pagi.
Bukan hanya ke kepolisian, Victor juga akan dilaporkan Fraksi PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. “Karena itu bukan hanya fitnah, tetapi menunjukkan upaya penyebaran sikap permusuhan yang disampaikan oleh pemimpin parpol yang menggunakan nama demokrasi. Mentalitas seperti itu sesungguhnya sumber masalah di negri ini,” kata Jazuli.
Sementara itu, pada Jumat pagi juga, anggota Dewan Kehormatan PAN Dradjad Hari Wibowo mendesak Ketum Partai Nasdem Surya Paloh memberi sanksi kepada Victor Laiskodat. Menurut Dradjad, tuduhan Victor tersebut memperkuat kekhawatiran di kalangan umat Islam bahwa Perppu Ormas memang bernuansa Islamophobia. “Kekhawatiran bahwa tujuan Perppu Ormas yang sebenarnya adalah untuk memberangus ormas Islam, khususnya HTI,” kata Dradjad di Jakarta.
Itu sebabnya, oknum politisi pendukung pemerintah yang penghayatan Pancasila-nya hanya selevel Victor menganggap parpol penolak Perppu Ormas sebagai pendukung khilafah, dengan konotasi negatif. “Setelah huru-hara terkait Ahok, saya berharap mudah-mudahan kasus Victor ini bukan pertanda rusaknya toleransi antar-umat beragama di Indonesia. Ini karena menghina agama lain secara publik, kok jadi dianggap wajar oleh oknum politisi tertentu,” tuturnya. [PUR]