Amien Rais/screenshot Youtube

Koran Sulindo – Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais akan membongkar daftar dugaan kejahatan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amien menegaskan langkah yang dilakukannya bukan sekadar gertak sambal. Ia mengakui sedang menyusunnya dalam sebuah makalah.

“Ini dugaan beberapa kejahatan KPK,” kata Amien, sambil menunjukkan makalah yang dipegangnya, seusai rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).

Ditanya apa isi makalah dugaan kejahatan KPK? Amien belum bersedia mengungkap.

“Ada perintah dari Ketua Umum PAN (Zulkifli Hasan) untuk menunggu waktu yang tepat. Saya kan dengarkan ketua umum. Jadi saya simpan dulu, pada saatnya nanti akan saya sampaikan,” kata Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Amien beralasan untuk sementara tak membongkar daftar kejahatan KPK agar tak memunculkan persepsi negatif yang mengaitkannya dengan kasus KTP-el. Apalagi KPK baru saja menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP.

“Padahal ini sama sekali nggak ada. This is my own, this is my perspective, this is my conclusion tentang KPK itu,” ujarnya.

Sebagai salah satu penggagas lahirnya KPK, Amien merasa punya tanggung jawab moral untuk meluruskan lembaga itu. Amien memastikan para saatnya nanti Amien akan membongkar daftar kejahatan KPK.

“Saya pernah jadi Ketua MPR. Saya tahu negeri ini, masa saya diam saja. Jadi tanggung jawab moral, tanggung jawab warga negara, maka saya sampaikan. Saya akan datang kembali,” kata Amien. [CHA]