Jakarta, koransulindo.com – Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya diperiksa selama 9 jam oleh Kejagung.
Usai pemeriksaan, Sony tidak menyampaikan sepatah kata pun, ia hanya berjalan masuk kedalam mobil tahanan Kejagung.
Sony tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 09.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan, dan selesai diperiksa pada pukul 19.11 WIB.
Selanjutnya Ia kembali dibawa oleh mobil tahanan Kejagung.
Di lokasi yang sama, usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan, Kuasa Hukum Sony, Krisna Murti sempat menyampaikan penyataan. Ia mengatakan bahwa kliennya mengkonfirmasi data terkait permintaan titik-titik untuk pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disejumlah daerah.
”jadi tadi penyidik mengonfirmasi data-data daripada yang permintaan titik yang kemarin nama-nama itu,” kata Krisna Murti kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Kamis (18/6).
Krisna juga mengatakan penyidik mengkonfirmasi terkait nama-nama yang meminta titik-titik untuk pembukaan dapur SPPG.
Nama-nama tersebut diperlihatkan penyidik dari ponsel milik kliennya melalui aplikasi pesan singkat.
”Dibukainlah tadi WhatsApp-nya, ya kan, permintaan terkait itu titik,” ucap Krisna.
Lebih lanjut Krisna mengungkapkan dari 26 nama yang disebutkan terdapat satu nama yang memuat tabel berisi 41 nama yang terkait.
Dari 41 nama tersebut, Krisna menyebutkan ada salah satunya merupakan seorang Bupati.
”Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya bupati ini.” gitu loh. “Ini ada punya ini, ada punya ini,” ungkap Krisna. [IQT].
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam




