Tim Imam Priyono-Ahmad Fadli Datangi MK soal Hilangnya Berkas Gugatan

Ilustrasi

Koran Sulindo – Menyusul adanya informasi berkas gugatan Pilkada kota Yogya yang hilang karena dicuri oleh 4 oknum pegawai di Mahkamah Konstitusi (MK), tim pemenangan Imam Priyono-Ahmad Fadli berencana mendatangi Mahkamah Konstitusi dan Mabes Polri. Tim yang akan berangkat pada Rabu (29/3) adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko, serta tim bantuan hukum dan advokasi dari DPD PDI Perjuangan.

“Kami akan mengecek ke MK dan juga Mabes Polri untuk mengetahui sebenarnya kasusnya seperti apa,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Yogya, Antonius Fokki Ardiyanto, Senin (27/3).

Fokki menegaskan, apabila benar berkas gugatan untuk pilkada Yogyakarta hilang maka patut ditelusuri siapa pihak di balik tindak kejahatan tersebut. “Bisa jadi yang menyuruh mengambil ini orang-orang yang berperkara di MK, harus ditelusuri karena ini pelanggaran berat,” tuturnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Yogya, Wawan Budiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pencurian berkas gugatan ini. Dan sejauh ini pihaknya belum juga mendapatkan pemberitahuan dari MK terkait pencurian berkas gugatan tersebut.

Namun begitu Wawan akan menyiapkan berkas gugatan lagi, mengingat pihaknya juga mempunyai copy-annya. “Jika memang ada permintaan berkas lagi, maka kami siap melayani. Karena kami punya copy-nya. Akan tetapi, hingga saat ini memang belum ada permintaan sama sekali,” kata Wawan. [YUK]