Koran Sulindo – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan ada satu perwira tinggi Polri mengundurkan dari pendaftaran calon pimpinan KPK.
Persyaratan administrasi menjadi penyebab mundurnya dari pendaftaran yang akan berakhir pada Kamis, 4 Juli 2019 pukul 24.00 WIB hari ini.
Namun Dedi enggan membeberkan nama tersebut. Menurutnya ada beberapa persyaratan cukup ketat di internal yang tidak dapat dipenuhi.
“Ini persyaratannya cukup ketat, karena nilai integritas adalah nilai yang paling tinggi sebagai calon pimpinan KPK,” kata Dedi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
“Capim KPK dari SDM yang saya terima, yang awalnya 9 jadi 8. Satu orang mundur, kemudian tambahan yang baru lagi tentunya masih ada jam 24.00 WIB.”
Ketika ditanya apakah terkait dengan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dia juga tidak mengiyakan. Namun, LHKPN lanjut Dedi merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
“Salah satu persyaratan administrasi yang harus di upgrade, kan sudah tujuh yang melaporkan LHKP-nya, cuma belum di update tahun 2018,” ujarnya.
“Nanti, kan belum final. Baru diinfokan tentang jumlahnya saja, dari 9 jadi 8. Dari 8 masih ada tambahan lagi diproses hari ini. Kalau hari ini sudah clear dari sisi administrasi, nanti akan kita sampaikan,” ujarnya
Dia menegaskan, sejak awal pimpinan Polri yakni Jenderal Tito Karnavian telah menyampaikan untuk memperbaharui LHKPN di 2018 sebagai syarat untuk mendaftar di Pansel Capim KPK.
Dedi menambahkan, bahwa jumlah tersebut bisa saja bertambah. Jika telah persyaratan tersebut dipenuhi, maka akan dikeluarkan surat rekomendasi untuk mendaftar ke Pansel.(YMA)