Koran Sulindo – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, tidak ada Islamofobia dalam pemerintahan di Indonesia.
“Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12).
Sekarang ini, kata Mahfud banyak petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian dan sema’an Quran. Termasuk dengan tudingan adanya kriminalisasi ulama, Mahfud pun membantahnya.
“Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia,” tutur Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan sejumlah kasus yang banyak disebut sebagai upaya kriminalisasi ulama oleh masyarakat. Di kasus Abu Bakar Ba’asyir, Mahfud mengatakan yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.
“Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme,” kata Mahfud.
Begitu pun dalam kasus Habib Bahar Bin Smith yang terbukti jelas melakukan penganiayaan berat. Begitu pun, di kasus Habib Rizieq Shihab, Mahfud mengatakan penetapan tersangka tidak dikaitkan dengan politik ataupun status kehabiban-nya.
“Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum,” kata Mahfud. [WIS]