Jakarta, koransulindo.com – Nadiem Makarim terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook OS dan Chrome Device Management (CDM), mengaku senang banyak yang memberikan dukungan kepadanya. Hal ini ia sampaikan sebelum memulai sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
”Apapun yang akan terjadi hari ini, saya yakin sekarang saya tidak sendirian karena saya punya keluarga saya, saya punya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, dan saya punya kebenaran di sisi saya, dan karena itu Allah tidak akan pernah meninggalkan saya,” Kata Nadiem kepada awak media pada Senin (30/6).
Nadiem berharap dalam persidangan putusan ini, Majelis Hakim dapat memenangkan dirinya. Meski demikian Nadiem juga menyadari keputusan Hakim bisa saja tidak seperti yang ia harapkan.
”Tentunya harapan saya adalah bahwa kebenaran menang hari ini. Bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini. Tapi saya juga tidak naif,” ujar Nadiem.
”Saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan, bisa saja itu terjadi,” sambungnya.
Lebih lanjut Nadiem mengaku ia tidak pernah menyesal pernah mengabdi sebagai Menteri, meski saat ini ia harus menjadi pesakitan.
Ia juga berharap agar pemerintah lebih banyak memberikan kesempatan kepada anak muda yang memiliki potensi untuk memajukan Indonesia.
”Indonesia harus menjadi lebih baik. Indonesia harus memberikan harapan kepada anak-anak mudanya. Indonesia harus memberikan harapan kepada kepastian hukum agar kita semua merasa aman untuk mengabdi kepada negara,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Nadiem Makarim di tuntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 18 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Selain itu, Nadiem juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar dan Rp4,8 triliun. Jika tidak dibayar dia terancam hukuman tambahan 9 tahun penjara. Dari kedua tuntutan tersebut, Nadiem total dituntut dengan hukuman 27 tahun penjara. [IQT]