Koran Sulindo – Kepolisian telah melaksanakan operasi yustisi untuk menegakkan disiplin protokol virus corona atau Covid-19. Bila operasi itu dinilai belum efektif, maka pihak kepolisian tak segan menerapkan hukum sesuai ketentuan Undang-undang.
“Nanti kami akan mengambil langkah yang lebih tegas, yaitu menggunakan UU,” ujar Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam diskusi daring Kelompok Studi Demokrasi Indonesia bertajuk ‘Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 tahun penanganan Covid-19 di Indonesia, Sabtu (12/9).
Diakui Gatot, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Menko Polhukam Mahfud MD terkait penegakan hukum pelanggar protokol Covid-19.
“Kapolri sudah menyampaikan dan sudah lapor ke Menko Polhukam untuk melakukan secara tegas dalam melakukan penegakan hukum atau pendisiplinan masyarakat,” ucap Gatot.
Langkah pertama yang akan dilakukan pihak kepolisian adalah pendisiplinan dengan penegakan Peraturan Daerah. Bila hal itu belum mampu membuat masyarakat mematuhi protokol kesehatan, maka kepolisian akan menggunakan Undang-undang yang berlaku.
“Apabila sudah kami ingatkan beberapa kali tidak mau dan tetap melanggar, penerapan UU mau tidak mau, suka tidak suka akan dilakukan,” kata Gatot.
Meski pun, kata Gatot, pihaknya paham bahwa penegakan ini adalah ‘ultimum remedium’. Gatot pun berharap penegakan ini akan memberikan salah satu solusi yang bisa mengurangi penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut Gatot menyebutkan bahwa ada beberapa UU yang bisa diterapkan kepada warga yang tidak disiplin protokol Covid-19.
“Banyak UU yang bisa digunakan seperti pasal-pasal dari KUHP UU pasal 212, 216, 218, UU Karantina Kesehatan, wabah penyakit, dan sebagainya. Kalau itu memang harus diterapkan, kami akan terapkan, akan lebih tegas dalam penindakan hukum dan kami sudah melakukan itu,” ujar Gatot.
Di samping penegakan hukum, kata Gatot, polisi juga terus mendorong adanya penegakan disiplin protokol Covid-19 berbasis komunitas. Dengan begitu, bisa mengurangi penyebaran Covid-19 yang menimbulkan klaster-klaster dari perkantoran hingga pasar.
“Kami terus akan melakukan secara masif membantu kesadaran kolektif melalui komunitas di mana pimpinan-pimpinannya, baik formal maupun informal,” ucap Gatot. [WIS]