Ilustrasi: PRT unjuk rasa di depan gedung DPR/hukumonline

Koran Sulindo – Sebanyak 1.000 pekerja rumah tangga (PRT) dari seluruh Indonesia akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (20/10) besok. Mereka meminta perlindungan presiden.

“Surat-surat tersebut akan kami serahkan kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat (20/10), tepat tiga tahun Pemerintahan Presiden Jokowi,” kata Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini, di Jakarta, Kamis (19/10), seperti dikutip Antaranews.com.

Perlindungan terhadap pekerja rumah tangga di Indonesia tak ada kejelasan. Sudah 13 tahun dan tiga periode pemerintahan dan DPR, Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak pernah dibahas.

Mereka sempat menaruh harapan pada DPR periode 2009-2014 karena sudah sempat mewacanakan RUU PPRT. Bahkan, sudah ada beberapa anggota DPR yang dikabarkan melakukan studi banding ke Afrika Selatan dan Argentina pada 2012. Naskah RUU PPRT kabarnya juga sudah siap, dan diserahkan ke Badan Legislasi DPR.

“Namun, akhirnya pembahasan naskahnya dihentikan oleh Badan Legislasi DPR,” katanya.

Mereka lagi-lagi menaruh harapan pada DPR periode 2014-2019. Namun mereka melihat DPR periode tersebut tidak terlihat sama sekali berniat membahas RUU tersebut.

Situasi kerja yang dihadapi para PRT di Indonesia masih jauh dari layak dan tidak terlindungi. Mereka kerap tidak mendapatkan hak libur, kesempatan untuk berorganisasi, dan jaminan sosial. Belum lagi kasus PRT yang tidak dibayar upahnya dan beberapa kasus kriminal yang dialami seperti penyekapan, penyiksaan dan kekerasan seksual.

“PRT dibutuhkan, tetapi nasibnya betul-betul dipinggirkan dan didiskriminasi,”kata Lita. [DAS]