Koran Sulindo– Sebanyak 600 kelas Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Bekasi tidak memiliki meja dan bangku belajar. Jika satu kelas berisi 40 anak, maka sebanyak aktivitas 24.000 murid harus dilakukan sambil berdiri atau duduk lesehan.

Masalah ketiadaan bangku ini sudah terjadi sejak 2015 lalu.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan masalah ketiadaan bangku sekolah  ini segera bisa diatasi.

“Karena anggaran Rp30 miliar telah dialokasikan khusus untuk pengadaan mebeler sekolah,” kaya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA Supratman, di Kabupaten Bekasi, Senin (21/8), seperti dikutip Antaranews.com.

Meja dan kursi belajar itu diklaim telah siap didistribusikan.

“Tentunya dalam pendistribusian tidak dapat dilakukan secara merata dalam tempo waktu sama. Pasalnya, sejak 2015, anggaran pengadaan sarana sekolah itu gagal dilakukan penyerapan dengan berbagai alasan,” katanya.

Menurut Supratman, perusahaan pemenang lelang tidak melaksanakan pengadaan dan satuan kerja perangkat daerah terlambat menggelar lelang.

Dengan adanya kondisi itu, menurut Supratman, sering muncul pemberitaan yang negatif dan menyudutkan, terutama tentang kinerja kurang baik serta adanya permainan uang di dinas.

“Namun semua dugaan itu tidak ada benarnya, pasalnya anggaran kegiatan tersebut sudah sesuai dengan aturan. Dan bila ada keterlambatan suatu hal yang biasa. Secara ini kan kerjaan manusia, dan pengadaan tersebut sudah dilakukan walaupun tidak merata,” katanya.

Pengadaan kursi dan meja belajar ini memanfaatkan e-katalog yang dinilai lebih efisien. Dari total Rp30 miliar, dalam perinciannya, meja dan kursi untuk satu kelas akan menghabiskan biaya Rp50 juta.

“Namun, dengan e-katalog untuk anggaran satu kelas hanya sekitar Rp38 juta. Dan itu tidak ada permainan uang,” kata Supratman.

Angka Anggaran Berbeda

Menurut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, jumlah SD di Kabupaten Bekasi Tahun per 2015/2016 sebanyak 703 buah. Sedangkan jumlah SMP sebanyak 89 buah.

Data itu bisa diakses di: pusdalisbang.jabarprov.go.id/pusdalisbang/pdf_datatable.php?id=7\

Sementara ityu menurut situs Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi (https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rup/penyedia/satker/65023), pengadaan meja kursi itu diadakan secara lelang online, dengan data sebagai berikut:

No Nama Paket                         Pagu (Rp.)        Metode Pemilihan         Sumber Dana

1           Pengadaan Meja SMP    5.676.536.000  e-Purchasing                 APBD

4          Pengadaan Kursi SMP     3.601.824.000  e-Purchasing                 APBD

6          Pengadaan Meja SD     11.353.072.000   e-Purchasing                 APBD

7          Pengadaan Kursi SD      7.203.648.000   e-Purchasing                 APBD

Jadi, total biaya pengadaan sebesar Rp 27.835.080.000, tidak sampai Rp 30 miliar seperti yang disebutkan Supratman di atas. [DAS]