Ilustrasi/Dokumen PTRI New York - Kemenlu RI

Koran Sulindo – Pemancangan bendera Indonesia di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, pada Rabu (2/1/2019) waktu Amerika Serikat (Kamis WIB) menandai secara resmi masa keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keemanan PBB periode 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020. Pemancangan bendera dilakukan Wakil Tetap RI pada PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani.

Keanggotaan Indonesia di DK PBB ini merupakan keanggotaan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Pada saat dilakukan pemilihan anggota DK PBB pada Juni 2018 lalu, Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB.

“Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia,” kata Dian, di New York, seperti dikutip kemlu.go.id.

Saat ini anggota DK PBB terdiri atas 15 negara termasuk Indonesia. Negara lainnya adalah AS, Inggris, Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika.

Sebagai anggota DK, Indonesia akan terlibat dalam proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandatnya di dalam Piagam PBB.

Sejak 1 Januari 2019, Duta Besar RI untuk PBB juga diberi tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, disamping itu akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.

Di antara ke-15 anggota DK PBB itu, Indonesia merupakan negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB.

Selain Indonesia, negara anggota PBB lain yang juga memulai masa keanggotaannya di DK PBB pada periode yang sama adalah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, Jerman. Negara-negara tersebut akan menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berakhir masa jabatannya yaitu Kazakhstan, Bolivia, Ethiopia, Belanda, dan Swedia. [DAS]