Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi bahwa mereka tidak menemukan adanya ijazah, sertifikat, atau diploma yang membuktikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA) di luar negeri.
Hal ini disampaiakan saat Hakim membacakan pertimbangan hakim dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (6/10) malam.
“Mahkamah mempelajari semua bukti yang diajukan para pihak dan fakta di persidangan, mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 Huruf I UU Pemilu,” kata Hakim Arsul Sani.
Menanggapi hasil persidangan tersebut, Mercy Sihombing selaku anggota pemohon dalam gugatan keabsahan syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka, menegaskan bahwa meski Wapres tidak memiliki ijazah setara SMA namun situasi ini tidak boleh menyurutkan semangat anak muda Indonesia dalam menuntut ilmu hingga ke jenjang tertinggi.
”Anak-anak Indonesia harus tamat SMA, harus kuliah, dan menjadi yang terbaik. Kita harus membuktikan bahwa generasi muda Indonesia adalah generasi yang berpendidikan dengan rekam jejak sekolah serta sertifikasi yang jelas,” tegasnya.
Ia menilai bahwa upaya menegakkan etika, moral, dan integritas di tanah air memerlukan keberanian serta konsistensi yang berkelanjutan demi kebaikan generasi mendatang.
”Perjalanan kami belum selesai dan masih panjang. Ini bukan sekadar mengenai satu orang, tetapi kami memikirkan soal integritas negara dan masa depan pendidikan anak-anak bangsa,” ujar Mercy.
Selain itu, Mercy juga menyampaikan terima kasih atas sokongan berbagai elemen yang terus mengawal keadilan dan integritas bangsa. Ia menyebut gugatan PHPU ini dilayangkan murni untuk masa depan Indonesia.
”Kita di sini berkumpul bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkas Mercy. [IQT]





