Fahri Hamzah di ruang kerjanya di DPR.

Koran Sulindo – Perseteruan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman tampaknya tidak hanya di media sosial. Fahri rencanannya akan melaporkan Sohibul ke polisi, karena ia menilai Sohibul telah telah melakukan pelanggaran undang-undang atas pemecatan terhadap dirinya sebagai anggota PKS.

“Insya Allah. Saya sedang siapkan berkas-berkasnya. Karena, menurut saya, ya, pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh pimpinan PKS ini sudah agak fatal, ya. Di situ ada persekongkolan, ada permufakatan jahat, dan ada perbuatan tidak menyenangkan, fitnah, pemalsuan,” kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/3)

Jika pada akhirnya ia mengambil langkah hukum, lanjutnya, karena ia menilai perbuatan Presiden PKS itu dianggap telah melakukan penghancuran dan pengrusakan PKS. Karena, Sohibul menurut Fahri telah sama sekali tidak menghormati hukum dan aturan dalam kelembagaan negara. “Tidak menghormati pengadilan, ya, menurut saya ini menghancurkan partai. Sudah jelaslah kehancuran partai. Jadi, saya akan terpaksa menggunakan, apa namanya, kembali media pengadilan, untuk tuntutan pidana. Kalau kemarin kan tuntutan perdata,” tutur Fahri.

Ia mengaku telah memiliki cukup bukti untuk memidanakan Sohibul. Tindak pidana yang akan dilaporkan antara lain dugaan pemalsuan atas berita yang diumumkan Sohibul kepada para kader soal pemecatan Fahri. Menurut Fahri, Sohibul juga telah melakukan pemalsuan terhadap surat pemecatan kepada dirinya. “Pertama pemalsuan, ya. Jadi, artinya, dia mengumumkan kepada kader itu berita palsu. Dan bagian dari pemalsuan ini kan dia perintahkan kepada Ketua MKD DPR waktu itu, sampai kemudian diganti kan MKD-nya. Itu semua itu, apa namanya, kejahatan semua sebetulnya,” kata Fahri.

Apalagi, tambahnya, pemalsuan tersebut kemudian diumumkan kepada para kader tanpa adanya bukti. Itu semakin menunjukkan ada permufakatan jahat. “Jadi mengaranglah, tidak ada peristiwanya sehingga di dalamnya itu ada fitnah, perbuatan tidak menyenangkan. Nah, ada juga permufakatan jahat, karena semuanya itu disusun persidangannya berdasarkan fiksi, tidak ada datanya. Itu juga saya akan laporkan,” ujar Fahri lago.

Sementara ini, Fahri mengatakan, dirinya akan fokus pada penglaporan terhadap Sohibul, bukan pengurus lain PKS. “Ya, pertama mulai dari Sohibul Iman dulu. Di situ bisa kena yang lain, tetapi saya mau fokus. Tapi sampai hari ini kan saya enggak tahu pelapornya, tapi dugaannya DPP.  DPP itu ketuanya Pak Sohibul Iman,” tuturnya. [RAF]