Ilustrasi: Kapal MV Win Long/metrobatam,com

Koran Sulindo – Petugas gabungan TNI-Polri dan Bea dan Cukai tidak menemukan narkoba golongan I jenis sabu-sabu di dalam Kapal Win Long, setelah penggeledahan dilakukan secara intensif sejak Jumat (23/2/2018) lalu.

“Setelah tim satgas Polri melakukan pemeriksaan selama 3 hari ini, kami sudah cek semua, tidak ada narkoba yang masuk wilayah Indonesia,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Tanjung Balai Karimun, Senin (26/2/2018) malam, seperti dikutip antaranews.com.

Tim Satgas telah memeriksa seluruh bagian kapal, baik bagian dalam maupun luar.

“Kita sudah cek dengan peralatan lengkap, dapat dipastikan tidak ada sabu-sabu yang diisukan tersebut,” katanya.

Kapal berbendera Taiwan itu hanya memuat ikan umpan pancing dan beberapa kebutuhan logistik selama pelayaran yang diperkirakan lebih dari 50 ton.

“Isinya pakan ikan saja, ikan umpan untuk memancing,” katanya.

Suwondo mengaku tidak mengetahui isu yang beredar bahwa kapal itu membawa narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 3 ton dari Taiwan menuju Indonesia.

“Nggak tau 3 ton itu dari mana, yang jelas ada informasi bahwa ada kapal yang diduga membawa sabu-sabu, ya kita bersama tim gabungan segera memeriksa,” katanya.

Awalnya informasi yang masuk menyatakan akan ada tiga kapal yang diduga membawa narkotika. Pertama Sunrise Glory yang membawa 1 ton 39 kg, kedua 1,6 ton yang dibawa MV Min Liang Yuun.

“Makanya saat masuk info yang ketiga ini, harus kami tindak lanjuti karena infonya juga bukan info sembarang. Namun jika sekarang tidak ditemukan bukan berarti infonya salah, sebab ciri kapal yang dinfokan sama persis,” katanya.

Tim satgas juga yakin tak ada kegiatan bongkar muat narkotika di tengah laut.

“Tidak ada aktivitas ship to ship yang dilakukan kapal ini dari hasil pemeriksaan petugas gabungan,” kata Suwondo.

Bea Cukai

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi mengatakan Kapal Win Long dengan nomor lambung BH2998 juga tidak melakukan pelanggaran kepabeanan maupun pelanggaran hukum di laut lainnya.

“Secara administrasi mereka tidak ada pelanggaran, nama kapal dan segala izin mereka lengkap,” katanya.

Pemeriksaan terhadap kapal yang sebelumnya diduga memuat sabu-sabu tersebut merupakan bentuk responsif jajarannya terhadap informasi yang diterima.

“Kami memastikan barang itu jangan sampai masuk ke tempat kita,” katanya.

Bea Cukai juga telah memeriksa seluruh bagian kapal mulai dari palka, kamar ABK hingga kamar mesin.

“Mereka tidak memuat barang dagangan, semuanya `clean`,” kata Rusman.

Kapal MV Win Long diamankan kapal patroli BC-20005 di perairan Selat Phillips pada Jumat (23/2), dan digiring ke Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri di Meral, Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapal ini hendak menuju ke wilayah Mauritius, sebuah negara kepulauan di barat daya Samudra Hindia atau sekitar 900 km sebelah timur Madagaskar.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk mengerahkan anjing pelacak, penyelam, dan ahli kapal untuk melacak seluruh bagian kapal.

Dalam pencarian ini, berbagai cara sudah dilakukan Tim Satgassus Mabes Polri dan Bea Cukai, mulai dari peralatan lengkap hinggga penurunan tujuh ekor anjing K9. [DAS]