Koran Sulindo – Polisi menetapkan 257 tersangka dalam aksi kerusuhan yang terjadi pada tanggal 22 Mei 2019. Polisi menyebut tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mejelaskan ratusan tersangka itu ditangkap di sejumlah titik kerusuhan di Jakarta seperti di depan Bawaslu, Asrama Polisi Petamburan.
“Di Bawaslu itu kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas dan memaksa masuk ke Bawaslu,” kata Argo saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5).
“Sementara itu massa yang diamankan di Petamburan karena menyerang asrama Brimob. Massa di sana membakar 10 unit mobil.”
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah clurit, bom molotov, busur dan sejumlah uang.
“Dari Petamburan kami amankan celurit, busur panah, bom molotov. Di petamburan juga ada amplop berisi uang Rp 200.000-500.000 dan ada nama-namanya. Ada uang Rp 5 juta untuk operasional,” kata Argo.
Menurut Argo, di antara mereka yang ditangkap itu rata-rata berasal dari luar Jakarta. Mereka datang ke Sunda Kelapa lalu merencanakan untuk menyerang asrama polisi di Petamburan.
“Jadi sudah diseting untuk melakukan penyerangan asrama polisi di Petamburan. Sudah ada buktinya kita kantongi termasuk rekaman,” kata Argo.
Ia juga menambahkan polisi telah menangkap provokator yang menggugah dengan ajakan dan hasutan di WA-grup seperti ‘Persiapan untuk perang yang lain mana.”
Beberapa dari mereka juga mengunggah ajakan-ajakan dan provokasi seperti, “Rusuh sudah sampai di Tanah Abang” hingga seruan menyerang Jokowi, “Jokowi ada di Johar ayo kita serang!”
“Kerusuhan yang kita lihat sekarang ini sudah dipersiapkan, ada yang merencanakan dan ada yang membayar. Busur dan anak panah serta batu sudah ada di pinggir jalan jadi ketika mereka datang tinggal pakai,” kata Argo.[TGU]