Rapid Test
Ilustrasi gambar (Ist)

Koransulindo – Satgas TPPO Bareskrim Polri akan mengecek data manifes penumpang ke pihak maskapai penerbangan inisial CP terkait dengan penyidikan kasus dugaan perdagangan orang yang dialami 14 ABK Kapal Long Xing ​​​​​​​629.

Terlebih, data tiket keberangkatan para ABK sudah dikantongi oleh Satgas.

“Semoga pekan ini bisa konfirmasi tiketnya, benar tidak atas nama para korban itu yang berangkat, jadi kami mau minta manifesnya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Rabu (13/5).

Sebanyak 14 ABK itu, lanjut Sambo, mengaku awalnya mereka masing-masing direkrut melalui sponsor perorangan untuk diberangkatkan ke luar negeri.

Para sponsor inilah, kata Sambo, yang menghubungkan mereka ke tiga perusahaan penyalur tenaga kerja.

Mereka lantas berangkat ke Korea Selatan menggunakan maskapai penerbangan internasional inisial CP pada tanggal 13—14 Februari 2019.

Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap 14 ABK Kapal Long Xing 629 yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap 10 saksi ABK. Pada hari Selasa (12/5), Satgas TPPO melakukan gelar perkara usai memeriksa pihak Imigrasi Tanjung Priok Jakarta dan Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah dalam kasus ini.

“Dua Imigrasi yang diperiksa, Imigrasi Pemalang dan Imigrasi Tanjung Priok. Paspor milik 10 ABK dari Imigrasi Pemalang dan empat ABK dari Imigrasi Tanjung Priok,” kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol. John Weynart Hutagalung.

Selain itu, Satgas juga telah memeriksa Syahbandar Tanjung Priok yang menerbitkan buku pelaut bagi para ABK. (WIS)