Koran Sulindo – Polda Riau membongkar praktik pencurian minyak atau Ilegal Tapping di sektor hulu di provinsi tersebut. Hal itu selaras dengan visi Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia yang harus mengurangi impor bahan bakar minyak dan 100 hari di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis
Tercatat pada 2019 lalu, Polda Riau mendapatkan laporan 90 kasus pencurian minyak, kabel dan pipa besi milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Untuk pencurian minyak sebanyak 62 kasus, pencurian kabel 23 kasus dan pencurian pipa ada 5 kasus.
“Dari 90 kasus itu, kita sudah menetapkan 85 tersangka. Dan ada yang masih lidik, sidik dan sudah ada tahap dua juga,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, di Riau, Minggu (16/2/2020), melalui rilis media.
Menurut Agung, perang terhadap mafia migas lintas provinsi pada 2019 lalu menunjukkan keberhasilan yang signifikan. Pada tahun ini Polda Riau baru menerima satu laporan polisi percobaan pencurian minyak mentah milik PT CPI di Kabupaten Siak, Senin (10/02/2020) kemarin. Saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak perusahaan dijumpai sebuah ilegal tapping di bawah bagian pipa masih dalam keadaan tertutup. Kasus yang masih tahap lidik ini akan diungkap.
“Kita akan ungkap kasus ini, agar tahun 2020, Provinsi Riau Zero Ilegal Tapping,” kata Agung. [YMA]