Koran Sulindo – Perundingan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia saat ini sudah mulai membahas potensi penerimaan negara, baik untuk pusat maupun daerah. Proses divestasi saham harus selesai awal 2019.
“Proses divestasinya kami menekankan harus selesai di Kuartal I-2019,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno, di Jakarta, Rabu (11/10), seperti dikutip Antaranews.com.
Menurut Rini, saat ini Kementerian Keuangan sedang berhitung soal perpajakan, baik untuk pemerintah pusat maupun pungutan-pungutan yang ada di daerah. Pemerintah juga tengah mengevaluasi metode kalkulasi tentang nilai Freeport, termasuk tata cara perhitungan nilai divestasi.
“Intinya, saat ini masih berada pada tahap negosiasi,” kata Rini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, usai mendapatkan kepastian tentang pembangunan smelter dan komitmen divestasi 51 persen, pemerintah akan fokus berunding pada isu kepastian investasi dan penerimaan negara.
Pada dasarnya terdapat empat area dalam paket perundingan antara pemerintah dan Freeport, yakni pembangunan smelter, komitmen divestasi 51 persen saham, kepastian investasi dan penerimaan negara, serta perpanjangan operasi.
“Soal kepastian investasi dan penerimaan negara merupakan lead dalam hal perundingan dengan Freeport. Kami melakukan formulasi berdasarkan Pasal 128 UU Minerba,” kata Menkeu.
Perpanjang Status IUPK
Sementara itu Menteri ESDM, Ignasius Jonan, memperpanjang status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia dalam jangka tiga bulan ke depan hingga Januari 2018, Selasa (10/10) kemarin.
“IUPK-nya betul tanggal 10 selesai, kami akan kasih tiga bulan saja,” kata Jonan, ketika rapat bersama dengan Komisi VII DPR, di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/10).
Dalam waktu perpanjangan tiga bulan ini pemerintah ingin menuntaskan persoalan dengan PT Freeport, termasuk hal-hal teknis yang selama ini menjadi bahan tarik ulur.
Jonan memperkirakan divestasi sebanyak 51 persen saham PT Freeport Indonesi bernilai sekitar 4 miliar dolar Amerika Serikat.
Valuasi itu berdasar proyeksi saham Freeport McMoran (FCX) di bursa New York AS yang memiliki nilai pasar 20,74 miliar dolar AS. Kontribusi PT Freeport Indonesia dihitung sekitar 40 persen dari nilai tersebut, yaitu sebesar 8 miliar dolar AS.
Pemerintah harus mempersiapkan dana sekitar 4 miliar dolar AS untuk mengambilalih 51 persen saham.
“Gampang ini. Tinggal minta premiumnya berapa, karena ini kontrol 51 persen,” kata Jonan.
Menurut Jonan, persoalan kontrol masih dalam tahap pembicaraan. Namun memang sudah memiliki komitmen sejak awal, bahwa untuk pelaksanaan tambang tetap dilaksanakan oleh Freeport McMoran, namun manajerial atau pengaturan dibawah pemerintah Indonesia.
Keputusan perpanjangan diberikan jika persyaratan yang diminta Indonesia disepakati Freeport, yaitu divestasi 51 persen, pembangunan smelter, dan penerimaan negara harus lebih besar daripada sekarang. [DAS]