Faisal Basri dalam dialog daring "Mengupas Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2021", Jumat (6/8). (Foto: medcom.id)

Koran Sulindo – Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat mencapai 7,07 persen pada triwulan II-2021, kecepatan pemulihan ekonomi cenderung melambat dibanding negara-negara lain.

Demikian pendapat Ekonom senior Faisal Basri yang dikemukakannya dalam sebuah dialog “Mengupas Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2021” secara daring yang dipantau, Jumat (6/8).

Indonesia, kata Faisal, masih kalah dibanding negara Singapura yang pemulihan ekonominya mencapai 27 persen. Sedangkan pemulihan ekonomi Indonesia hanya mencapai 14 persen.

“Kalau saya kurangi, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 dengan triwulan II-2020, Indonesia itu tergolong paling lambat,” jelasnya

Pertumbuhan ekonomi nomor satu paling tinggi adalah Singapura, kedua Uni Eropa, ketiga Filipina, keempat AS, kelima China, dan lainnya belum keluar datanya.

Itu semua, lanjut Faisal, bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 dengan triwulan II-2020. Acuan tersebut dibuat karena pada triwulan II-2020, hampir semua negara mengalami kemerosotan ekonomi atau kontraksi.

Data Nikkei Juli-Agustus menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia masih terbilang lambat. Berdasarkan data Nikkei, Indonesia berada di urutan ke-110 dari 120 peringkat.

Sedangkan data Bloomberg yang memuat 53 negara, Indonesia di urutan 53. Ada pun berdasarkan data Majalah Economist, Indonesia berada di urutan ketiga dari bawah.

“Juli-Agustus menunjukkan bahwa recovery Indonesia tergolong sangat atau paling lambat. Baik Blooomberg Index, Majalah Economist, Nikkei, semua menunjukkan Indonesia tergolong terburuk,” pungkas Faisal

Namun, ujar Faisal, Indonesia lebih beruntung dari Vietnam. Meski pun, kata Faisal, Vietnam tak bisa ikut dibandingkan karena tidak pernah mengalami resesi selama masa pandemi Covid-19.

Diketahui, Badan Pusat Statistik mencatat terjadi inflasi 0,08 persen secara month to month pada Juli 2021. Ini membuat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) menjadi 0,81 persen dan terhadap Juli 2020 (year on year/yoy) sebesar 1,52 persen.

Tingkat inflasi Juli 2020 merupakan cerminan melambatnya ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan pembatasan aktivitas masyarakat lewat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga level 4.

Kebijakan itu berdampak pada tertahannya aktivitas warga sekaligus mendorong penurunan kegiatan manufaktur yang terlihat dari PMI manufaktur yang terkontraksi hingga ke level 40,1. [WIS]