Koran Sulindo – Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menilai pengerahan massa mengawal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi tidak efektif dan relevan.
Dengan persidangan MK yang transparan, terbuka dan bisa diikuti secara langsung melalui televisi pengerahan massa dianggap tidak signifikan dan tak bisa mempengaruhi persidangan.
“Jadi sebenarnya kebutuhan pengerahan massa itu tidak signifikan lagi karena tidak akan pengaruhi persidangan,” kata Benny saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (17/6).
Menurut Benny, dengan keterbukaan itu tidak ada lagi hal-hal yang ditutupi dalam proses persidangan tersebut.
“Biarlah sidang itu menjadi objektif sehingga tidak ada tekanan tetapi berdasarkan argumentasi, data dan fakta serta pembuktian maka suasana sidang harus dijaga,” kata Benny.
Lagipula, Benny juga menyakini bahwa hakim MK tidak akan tunduk dan terintervensi dengan adanya gerakan gelombang massa seperti 21-22 Mei 2019 lalu. Bisa dipastikan, lembaga pengawal konstitusi bakalan memutuskan perkara sesuai dengan alat bukti dan fakta.
Disisi lain, Benny menyatakan poin terpenting yang mesti dijaga adalah keyakinan publik bahwa dalam perkara sengketa pemilu MK adalah pemegang otoritas tertinggi. Hakim MK harus menjaga kewibawaan dengan tidak tunduk pada tekanan asumsi, opini, pemberitaan dan persepsi.
“Alat bukti harus bisa membuktikan misalnya telah terjadi penggelembungan suara 16 juta. Itu harus dibuktikan oleh saksi dengan membawa C1 bukan asumsi. Jadi dia harus hadirkan dua saksi dari masing-masing TPS. Ya, diitung aja berapa itu,” tutur Benny.
Menurut Benny, meski hakim MK tak bisa ditekan masyarakat tetap harus perlu mengawasi dan mengontrol melalui media.
“Kita percaya aparat keamanan TNI Polri mampu amankan sidang itu untuk memberikan rasa aman. Jadi jangan terlalu khawatir akan ini itu karena tidak mungkin akan terjadi lagi,” kata Benny.
Sebelumnya, seperti diketahui Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto meminta para pendukungnya agar tak berbondong-bondong mendatangi MK.
Ia meminta pendukungnya untuk percaya pada dirinya dan Sandi dalam menghadapi sengketa Pilpres yang mulai disidangkan 14 Juni mendatang.
Prabowo bahkan memohon agar pendukungnya tetap percaya pada pemimpin-pemimpin mereka. Kata dia, jika masyarakat memang masih percaya pada Prabowo-Sandi maka tak perlu hadir ke gedung MK.
“Saya mohon sami’na wato’na, percayalah pada pimpinan dan sungguh-sungguh kalau Anda dukung Prabowo-Sandi, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK,” kata kata Prabowo dalam pernyataannya melalui video.
“Saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang,”
Dia menyebut bersama dengan Sandi yang menjadi calon wakilnya dalam Pilpres 2019 ini telah memutuskan untuk menjalani semuanya sesuai ketentuan hukum dan konstitusi.
Prabowo menyebut semua langkah yang dia ambil telah dipikirkan demi kepentingan rakyat. “Kami putuskan selesaikan semua melalui jalur hukum. Kami selalu pikirkan yang terbaik untuk rakyat,” kata dia.[YMA/TGU]