Koran Sulindo – Pengadilan Vietnam memutuskan dua orang warga Amerika Serikat (AS) keturunan Vietnam bersalah karena terbukti mencoba melakukan makar. Karena kesalahannya itu, keduanya terpaksa menjalani hukuman penjara selama 14 tahun.
Di samping James Nguyen dan Angel Phan, Reuters melaporkan, 10 orang lainnya juga menghadapi tuntutan yang sama dengan hukuman yang berbeda-beda. Dan tentu saja lebih ringan dibanding kedua orang itu. Nguyen dan Phan dituduh membangun jaringan bawah tanah di Vietnam.
Jaringan tersebut bahkan dinamai sebagai pemerintahan bayangan. Semisal, “gubernur Saigon” atau “komandan pengawal pertahanan nasional”. Informasi ini dipublikasi laman resmi Kementerian Keamanan Publik pada Rabu (19/9). Laporan yang merujuk ke situs resmi pemerintah itu menyebutkan, kedua orang ini bersama jaringannya sedang menyusun misi “kontra-revolusioner”.
Termasuk dengan merencanakan untuk menyebarkan popaganda anti-pemerintah lewat stasiun radio lokal, menggerakkan demonstrasi dan merusak citra bapak bangsa Vietnam Ho Chi Minh. Untuk 10 orang lainnya itu menerima hukuman penjara antara 5 hingga tahun penjara.
Laporan radio Voice of Vietnam menyebutkan, Phan dan Nguyen akan dideportasi ke negara asalnya setelah menjalani hukuman. Masih dari media pemerintah, keduanya bergerak atas nama “Pemerintahan Nasional Sementara Vietnam” yang berbasis di California. Organisasi digerakkan oleh orang-orang AS keturunan Vietnam Selatan.
Hanoi lalu melabeli organisasi tersebut sebagai kelompok “teroris”. Walau demikian, organisasi tersebut mengirimkan Phan dan Nguyen ke Vietnam pada Februari 2017 untuk menjalankan kegiatan yang diduga akan dilaksanakan pada hari libur nasional Vietnam.
Sebelum kasus ini, pengadilan Vietnam juga sudah pernah 15 anggota kelompok yang sama karena menanam bom di bandara Tan Son Nhat pada April lalu. Dalam kasus lain, polisi juga telah menangkap 7 orang dari kelompok yang berbeda karena menempatkan bom di sebuah kantor polisi di Kota Ho Chi Minh pada Juni lalu.
Soal ini, Kedutaan Besar AS di Hanoi belum memberikan komentar apapun. [KRG]