Pendisiplinan Penggunaan Masker di Jajaran Polri

Koran Sulindo – Hampir seluruh jajaran Polri melaksanakan kegiatan pendisiplinan terhadap penggunaan masker di lingkungan anggota. Seperti Polsek Medan Satria, mereka telah melaksanakan kegiatan pendispilinan penggunaan masker terhadap anggotanya.

Kegiatan pendispilinan itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat menyebutkan, kegiatan pendisiplinan itu berlaku bagi anggota di lingkungan wilayahnya.

“Pemeriksaan pada saat anggota masuk ke Mako Polsek. Tempat-tempat pelayanan publik seperti SPK dan SKCK, ruang kerja, maupun lingkungan Mako,” ujar Agus Rahmat kepada wartawan, Selasa (18/8).

Pendisiplinan penggunaan masker ini penting dilakukan di tengah pademi virus corona. Hal itu agar institusi Polri sebagai pengayom masyarakat bisa menjadi contoh bagi warganya.

“Menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran pentingnya penggunaan masker bagi seluruh anggota Polsek,” kata Agus.

Sekaligus, lanjut Agus, sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Agustus 2020, protokol kesehatan yang tidak boleh dilanggar, yakni protokol perlindungan individu yang meliputi penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu bagi warga yang keluar rumah atau interaksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.

Selanjutnya, membersihkan tangan secara teratur, pembatasan interaksi fisik dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Kemudian protokol untuk perlindungan masyarakat meliputi sosialisasi, edukasi dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pencegahan serta pengendalian Covid-19, penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun yang mudah diakses, penyediaan cairan pembersih tangan.

Sebelumnya Polri menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Salah satu bentuk disiplin protokol kesehatan yakni menggunakan masker.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, TNI-Polri akan melakukan operasi terhadap anggotanya terkait disiplin penggunaan masker. Operasi internal tersebut akan berlangsung selama dua hari.

“Hari ini Selasa dan besok Rabu, seluruh kantor TNI dan Polri di seluruh Indonesia melakukan pendisiplinan penggunaan masker,” katanya dalam keterangan di Jakarta.

Operasi tersebut, menurut Argo, Polisi Militer akan melakukan pengecekan disiplin penggunaan masker di internal TNI. Hal yang sama juga dilakukan Provost di internal Polri.

“POM akan melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di internalnya begitu juga Polri,” ujar Argo. [WIS]