Koran Sulindo – Berbagai ulasan peringatan 20 tahun Reformasi menunjukkan lebih banyak yang kecewa ketimbang bersyukur. Beberapa sebab bisa dilacak.
Pertama, banyak yang berharap berlebihan. Reformasi telah disalah-pahami, disamakan dan diharapkan sebagai revolusi.
Kedua, Reformasi 1998 dimaknai pertama-tama dan utama sebagai perubahan politik formal, yakni meliputi perubahan di lembaga kenegaraan dan kebijakan. Nyatanya, tidak sedikit elit politik Orde Baru bergeming dari politik elit pasca Orde Baru.
Ketiga, sejarah sering diabaikan. Harapan muluk yang kandas menjelang perubahan sosial bukan barang baru dalam sejarah bangsa ini. Ini terjadi pada peralihan kekuasaan berdarah dari pemerintahan Sukarno ke Suharto (1966). Hal yang sama terjadi sebelum dan setelah Indonesia merdeka dari penjajahan.
Dua Masalah Besar
Berbeda dari sebagian besar ulasan tentang Reformasi 1998 yang terfokus pada politik elit, catatan ini berbincang mengenai nasib anak didik dan lembaga pendidikan. Pada intinya, tulisan ini merujuk dua masalah utama.
Pertama, sejak didirikan pemerintah kolonial hingga hari ini, lembaga pendidikan formal sekuler belum pernah menikmati otonomi dan belum dikelola secara profesional sesuai kaidah keilmuan. Sejak ada “sekolah”, lembaga pendidikan diperlakukan sebagai kepanjangan birokrasi negara. Parahnya lagi, sejak Orde Baru, nasib pendidikan (seperti nyaris semua organisasi sosial) diintervensi berbagai kepentingan politik yang berkuasa.
Kedua, di abad baru ini internasionalisasi perguruan tinggi (PT) layak dipertimbangkan serius. Perlu pemerataan kesempatan internasionalisasi bagi mereka yang jauh dari Jakarta. Kedua masalah ini akan saya bahas satu per satu.
Intervensi Politik
Gaya penjajahan Inggris, Perancis, Spanyol agak berbeda dari Belanda. Pada penjajah Inggris, Perancis dan Spanyol ditemukan ada niat merombak masyarakat jajahan menjadi lebih “modern” ala Eropa. Mereka giat menyebarkan agama, kebudayaan dan bahasa dari asal pejajah ke penduduk terjajah. Belanda berbeda.
Di Hindia Belanda, pemerintah kolonial membatasi modernisasi. Hindia Belanda merupakan satu-satunya negeri kolonial besar berusia panjang yang dijalankan tanpa menggunakan bahasa Eropa, tapi bahasa Melayu.
Pendidikan liberal dan kemanusiaan sebagai produk modernitas Eropa diperkenalkan lebih banyak dan lebih awal di beberapa jajahan Eropa lain ketimbang di Hindia Belanda. Di negeri yang kemudian bernama Indonesia, sejak awal sekolah didirikan dengan tujuan utama menyiapkan tenaga pegawai rendahan untuk membantu berputarnya ekonomi dan pemerintahan kolonial. Bukan mendidik warga menjadi cendekia yang berpikir kritis, bekerja mandiri, berwawasan inovatif dan kreatif.
Setelah merdeka, kondisi Indonesia porak-poranda karena perang dan revolusi sosial. Perang Dingin di tingkat dunia mengganggu stabilitas nasional. Kaum politikus sibuk bertikai tanpa henti, dan berpuncak pada pembantaian 1965.
Baru setelah Orde Baru berkuasa (1966) dan dilanjutkan setelah hingga keruntuhannya (1998), pendidikan mengalami pertumbuhan besar-besaran secara kuantitas. Kesempatan bersekolah bagi anak-anak usia sekolah terbuka luas. Kesenjangan bersekolah antar wilayah, dan antar jenis kelamin dipersempit.
Namun, masalahnya, peningkatan kualitas berjalan sangat lamban.
Dalam kualitas pendidikan, masih ada kesenjangan serius antara Jakarta dan daerah. Jakarta sendiri tertinggal jauh dari negara-negara lain di tingkat global. Bahkan tertinggal parah dibandingkan tetangga terdekatnya di Asia Tenggara.
Sudah banyak (maka tak perlu dikutip ulang) penelitian terdahulu menggambarkan rendahnya mutu pendidikan dan penelitian Indonesia. Baik tingkat kemampuan siswa sekolah dasar dan menengah maupun karya akademik para sarjana di PT. Padahal rekan-rekannya di negeri bekas jajahan yang lain menempati peringkat tinggi.
Masalahnya bukan karena orang Indonesia kurang cerdas. Sebagian sebabnya, terlalu seringnya intervensi eksternal yang merusak pengelolaan lembaga pendidikan. Pemerintah dan partai-partai politik yang berkuasa dalam pemerintahan ikut campur dalam pengelolaan kurikukum, pengelolaan tenaga pendidik, pimpinan PT, hingga pengangkatan guru-besar.
Sebagian lain karena dasar-dasar pendidikan keilmuan (berbeda dari penataran ketrampilan) sangat lemah dalam tradisi belajar-mengajar di negeri ini sejak masa kolonial. Ini lanjutan dari kebijakan kolonial yang sudah saya sebut di atas: tujuan utama pendidikan bukan menyiapkan cendekia yang berpikir kritis, bekerja mandiri, berwawasan inovatif dan kreatif. Namun, pegawai negeri dan profesional yang siap kerja secara patuh.
Sejak Indonesia merdeka, ideologi telah membelah bangsa ini, juga di lembaga pendidikan. Setelah 1965, ratusan ribu atau jutaan warga akademik kehilangan hak sipilnya dalam bekerja atau belajar di dunia pendidikan karena alasan ideologis.
Setelah lulus SMA, saya mendaftar beberapa PT di kota kelahiran, karena terbatasnya dana keluarga. PT yang pertama menolak karena latar-belakang ras keluarga saya. Yang kedua menerima, tetapi menuntut pembayaran uang masuk lima kali lipat dari angka resmi, lagi-lagi karena latar-belakang ras keluarga saya. Sayangnya, tuntutan mereka jauh dari jangkauan ekonomi keluarga kami.
Menjelang akhir masa Orde Baru, saya lulus studi program studi doktor di Australia. Saya mencari kerja sebagai dosen di beberapa PT, tetapi gagal kali ini karena latar belakang agama. Beberapa sahabat dengan jabatan lumayan tinggi di universitas tersebut menjelaskan bahwa masalahnya bukan saja agama saya tidak sesuai dengan agama mayoritas di lembaga itu. Bahkan kalau pun agama saya sudah sama, jika aliansi organisasi keagamaan saya berbeda dari mereka, proses rekrutmen akan tetap sulit.
Tidak semua pengalaman saya di PT serba pahit. Berikut ini sebagian yang manis.
Internasionalisasi di Daerah
Pemerintah Indonesia kini mendorong internasionalisasi PT dalam berbagai program. Disediakan beasiswa berlimpah untuk program studi S2 dan S3 di manca negara. Dorongan publikasi di jurnal internasional, kerjasama penelitian dan pengajaran lintas negara, serta partisipasi dalam seminar internasional juga digenjot. Belakangan, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi berencana mengundang 200 dosen asing yang akan digaji dengan standar internasional.
Berbagai kebijakan itu sempat menuai debat.
Menurut saya, internasionalisasi bisa sangat baik bila dirancang dan dilaksanakan hati-hati. Tidak cukup mengundang tenaga ahli asing sebagai dosen atau peneliti. Internasionalisasi juga diperlukan di kalangan mahasiswa, tenaga profesional administrasi, termasuk rektor, dekan atau kepala biro.
Yang tidak kalah penting, internasionalisasi seharusnya tidak terpusat hanya di Jakarta atau segelintir ibu kota propinsi lainnya. Kesempatan yang sama, atau lebih, selayaknya tersedia bagi mereka yang jauh dari Jakarta.
Nilai positif internasionalisasi layak dimaknai secara luas. Tidak semata-mata untuk kenaikan peringkat dalam lomba keunggulan antar universitas. Internasionalisasi membuka kesempatan belajar-mengajar yang istimewa bila melibatkan warga akademik dari berbagai latar belakang di tingkat global.
Saya termasuk satu dari sedikit akademikus yang beruntung. Setelah ditolak di sejumlah universitas saya diterima berkuliah di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW). Ini PT kecil, swasta, dan tidak tenar sewaktu saya daftar. Ketika saya lulus dan sempat bekerja sebagai dosen di situ, UKSW menjadi salah satu universitas yang paling menonjol di Asia Tenggara.
Di kampus ini pernah hadir sebagian tokoh intelektual legendaris. Ketika Arief Budiman (salah satu perintis Manifes Kebudayaan dan Golput) mengakhiri 8 tahun perantauannya, ia memilih bekerja di UKSW. Almarhum George Y Aditjondro sempat berkuliah dan mengajar di UKSW. Ia dikenang karena ketekunannya meneliti seluk-beluk harta keluarga Cendana di berbagai penjuru dunia. Almarhum Th Sumartana (pendiri Yayasan Dialog Antariman). Salah seorang mantan dosen UKSW, Gerry van Klinken, kini dikenal sebagai salah satu peneliti paling terkemuka di dunia tentang politik Indonesia.
Lulusan UKSW dari generasi yang lebih muda termasuk Stanley Prasetyo (mantan Wakil Ketua Komnas HAM, kini Ketua Dewan Pers Nasional), Andreas Harsono (salah satu pendiri ISAI, AJI, Yayasan PANTAU dan kini peneliti Human Rights Watch), Bre Redana (novelis dan mantan wartawan senior Kompas), dan Danang Widoyoko (mantan Direktur Indonesia Corruption Watch).
Salah satu dari rahasia keberhasilan UKSW adalah dinamika kampus yang melibatkan mahasiswa dan dosen dari Sabang hingga Merauke. Juga dosen dan mahasiswa dari beberapa benua lain. Para dosen asing itu diterima UKSW bukan dalam usaha untuk berlomba peringkat.
Mungkin pengalaman UKSW tidak tunggal atau unik. Kasus UKSW disebut di sini sekedar sebagai ilustrasi. Semoga internasionalisasi serupa bertumbuh di banyak kampus lain. [Ariel Heryanto, Herb Feith Professor for the Study of Indonesia, Deputy Director Monash Asia Institute, Monash University, Australia]. Tulisan ini disalin dari theconversation.com, di bawah lisensi Creative Commons.