Pemerintah takkan Pulangkan Teroris Lintas Batas ISIS

Ilustrasi: Gerombolan ISIS di Irak/almasdarnews.com

Koran Sulindo – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, mengatakan pemerintah tidak berencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan teroris lintas batas (Foreign Terrorist Fighters/FTF).

“Keputusan rapat tadi, pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia,” kata Mahfud, seusai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Menurut Mahfud, jumlah FTF per hari ini sebanyak 689 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mayoritas berada di Suriah dan Turki. Pemerintah masih terus menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror dan bergabung dengan negara ISIS itu.

Untuk anak-anak berusia di bawah 10 tahun, akan dipertimbangkan, tapi kasus per kasus. “Artinya ya lihat saja apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak, anak-anak yang yatim piatu yang orang tuanya sudah tidak ada.”

Melansir data Central Inteligen Agency (CIA) Amerika Serikat, jumlah anak-anak di bawah 10 tahun, menurut Menko Polhukam sebanyak 689 orang; sebanyak 228 anak mempunyai identitas, sisa yang 401 anak tidak teridentifikasi.

“Kemudian ada dari ICRP ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah menjadi bagian dari yang 689 dari CIA. Kemudian juga kita punya data-data yang ambil sendiri dari situ. Ya sekitar itulah jumlahnya,” kata Mahfud. [sulindoX@gmail.com]