Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah saat ditemui di Jakarta. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah saat ditemui di Jakarta. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

‎Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi pengibaran bendera atau Jolly Roger anime One Piece yang ramai belakangan ini.

‎Menurut Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah pihaknya menyesalkan sikap berlebihan pemerintah merespon hal ini. Anis menilai pengibaran bendera tersebut merupakan ekspresi simbolik warga negara.

‎”itu kan ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin oleh konstitusi bagian dari hal Kebebasan berpendapat berekspresi gitu,” kata Anis Hidayah saat di temui di Jakarta, Rabu (6/8).

‎Selain itu anis juga berpendapat bahwa kebebasan berekspresi seharusnya menjadi hal yang dinikmati masyarakat dan dijamin oleh pemerintah, bukan membatasi bahkan sampai melakukan penangkapan kepada pengibar bendera tersebut.

‎ “jadi sikap pemerintah itu berlebihan, bahkan ada yang ditangkap, ada yang dihapus gambarnya, dan lain sebagainya itu Komnas HAM menyesalkan itu karena ini bagian dari ekspresi yang seharusnya dijamin oleh pemerintah,” tuturnya.

‎Sebelumnya ramai di media sosial mengenai pengibaran bendera atau Jolly Roger yang dilakukan masyarakat. Pengibaran bendera pusaka di bulan Agustus memang dianjurkan oleh pemerintah namun masyarakat merespon lain yakni dengan mengibarkan bendera dari serial anime atau manga Jepang yang bertemakan bajak laut, yaitu One Piece karya mangaka Eichiro Oda.

‎Pengibaran bendera One Piece ini disebut sebagai representasi ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang ahir-ahir ini dianggap tidak pro rakyat, sehingga imbauan mengibarkan bendera merah putih mereka tambah dengan mengibarkan bendera One Piece dibawahnya. [IQT]