Koran Sulindo – PDI Perjuangan akan menempuh jalan hukum atas aksi pembakaran bendera partainya.
“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi. PDI Perjuangan ini partai militan, kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara,” kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Menurut Hasto, saat ini Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin serta seluruh jajaran kabinet dan partai politik berfokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan pandemi Covid-19.
“Seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD kab/kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus partai, menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama,” katanya.
Sementara tentang proses Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, sikap PDI Perjuangan sejak awal menegaskan mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.
“Rancangan undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi,” tutur politikus asal Yogyakarta itu.
Mengingat, Indonesia adalah negara besar yang begitu beragam. Dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas hingga ke Rote sangat majemuk.
“Kita bersatu karena Pancasila,” katanya.
Bangsa Indonesia harus belajar dari konflik di Suriah, Yaman, Libya dan negara lainnya. Hal itu berimbas kepada rakyat yang akhirnya menjadi korban di negara-negara tersebut.
“Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah, jadi itulah yang harusnya kita kedepankan. Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi,” kata Hasto. [CHA]