Koran Sulindo – Bupati Purbalingga Tasdi dipecat dari keanggotaannya di PDI Perjuangan setelah tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus korupsi.
Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan menyebut pemecatan itu dilakukan secara otomatis bagi kader-kader yang tersangkut perkara korupsi.
“Pemecatan seketika, itu sudah sejak dua tahun ini otomatis kami lakukan,” kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/6).
Trimedya juga menegaskan, PDI Perjuangan tidak bakalan memberikan bantuan hukum kepada Tasdi, karena partainya meyakini kalau OTT dilakukan KPK sudah memiliki alat bukti yang cukup.
Menurut Trimedya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah meminta dirinya agar tidak memberi bantuan hukum.
“Saya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan bidang hukum diminta tidak memberi bantuan hukum kepada para kader di seluruh Indonesia baik legislatif maupun eksekutif,” kata Trimedya sesuai arahan Megawati.
Trimedya mengatakan, partainya selalu mengingatkan kepada para kadernya untuk tidak melakukan korupsi di jabatan eksekutif maupun legislatif.
Menurutnya, harus ada sistem yang lebih baik agar tidak terjadi biaya politik yang mahal. Misalnya langkah KPU untuk menghambat adanya politik uang.
“Kalau ongkos politiknya terlalu tinggi ketika seorang mau menjadi bupati ataupun gubernur, dari mana lagi dia mencari dananya. Orang tentu menghabiskan puluhan bahkan ratusan miliar rupiah untuk itu,” katanya.
Bupati Purbalingga Tasdi terjaring operasi tangkap tangan yang digelar KPK, Senin, (4/6) dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan enam orang. KPK memantau pergerakan Tasdi sejak April 2018.
KPK menduga Tasdi memerintahkan Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto membantu seorang kontraktor bernama Libra Nababan.
Libra bersama kontraktor lainnya yakni Hamdani Kosen menggunakan PT Sumber Bayak Kreasi agar mengikuti lelang itu.
Menurut KPK Tasdi bertemu Hadi di sebuah rumah makan awal Mei 2018. Di tempat itulah Tasdi mengancam bakal memecat Hadi jika tak membantu Libra memenangkan proyek Islamic Center.
Pada pertengahan Mei 2018, Hadi diduga komitmen fee pada Libra sebanyak Rp 500 juta. Setelah permintaan itu disetujui PT SBK kemudian ditetapkan sebagai pemenang lelang ulang proyek tersebut.(CHA/TGU)