Kematian merupakan peristiwa yang tak terelakkan bagi setiap makhluk bernyawa. Sejak zaman dahulu, manusia mengenal berbagai tradisi pemakaman sebagai cara terakhir untuk menghormati mereka yang telah meninggal dunia. Di berbagai agama dan kebudayaan, cara memakamkan jenazah memiliki bentuk dan makna yang berbeda-beda.
Sebagian masyarakat menguburkan jenazah di dalam tanah, sebagian lainnya melakukan kremasi, sementara di beberapa tempat, tradisi pemakaman berkembang dengan cara yang sangat unik.
Salah satu tradisi pemakaman yang paling menarik perhatian datang dari masyarakat Toraja di Sulawesi Selatan. Di daerah ini, terdapat sebuah praktik pemakaman bayi yang dikenal dengan nama passiliran, yakni tradisi menguburkan bayi di dalam batang pohon. Pohon yang digunakan adalah pohon tarra, sejenis pohon yang buahnya memiliki kemiripan dengan sukun. Di dalam batang pohon inilah bayi-bayi yang meninggal dunia dimakamkan, khususnya di Desa Kambira, Kabupaten Tana Toraja.
Desa Kambira terletak di Kecamatan Sangalla, sekitar 20 kilometer dari Rantepao, ibu kota Kabupaten Tana Toraja. Di wilayah inilah pohon-pohon tarra tumbuh dan menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi bayi-bayi yang meninggal sebelum tumbuh gigi. Tradisi ini hanya berlaku bagi bayi yang belum memiliki gigi, karena dalam kepercayaan masyarakat setempat, bayi pada tahap tersebut masih dianggap suci.
Masyarakat Toraja sendiri dikenal memiliki berbagai tradisi pemakaman yang sarat makna. Bagi mereka, kematian bukan sekadar akhir kehidupan, melainkan sebuah fase penting yang harus dilewati dengan ritual yang tepat. Bahkan, bagi sebagian orang Toraja, kehidupan seseorang akan dianggap bermakna apabila proses kematian dan pemakamannya berlangsung dengan baik. Karena itulah, berbagai bentuk pemakaman unik berkembang dalam budaya mereka.
Namun di antara berbagai tradisi pemakaman Toraja yang sering disorot, passiliran termasuk salah satu yang jarang diketahui publik. Tradisi ini memiliki filosofi yang sangat mendalam. Bagi masyarakat Kambira, menguburkan bayi di dalam pohon tarra diibaratkan sebagai upaya mengembalikan bayi tersebut ke dalam rahim ibunya. Harapannya, dengan “mengembalikan” bayi ke rahim simbolis tersebut, bayi-bayi yang akan lahir berikutnya dapat tumbuh sehat dan selamat.
Proses pemakaman dilakukan dengan cara yang cukup sederhana. Batang pohon tarra yang memiliki diameter sekitar 80 hingga 100 sentimeter dilubangi terlebih dahulu. Lubang ini dibuat cukup besar untuk memasukkan jenazah bayi dalam posisi berdiri. Posisi tersebut dipilih karena masyarakat setempat percaya bahwa bayi itu akan “tumbuh” bersama pohon.
Setelah lubang dibuat, jenazah bayi dimasukkan dengan posisi menghadap ke arah rumah keluarganya yang berduka. Lubang tersebut kemudian ditutup menggunakan ijuk dari pohon enau. Seiring berjalannya waktu, bekas lubang itu akan terlihat seperti tambalan-tambalan kotak berwarna gelap pada batang pohon.
Pohon tarra dipilih bukan tanpa alasan. Pohon ini memiliki banyak getah yang oleh masyarakat setempat dianggap sebagai simbol pengganti air susu ibu. Dengan demikian, pohon tersebut dipandang seolah-olah mampu “merawat” bayi sebagaimana seorang ibu merawat anaknya.
Menariknya, posisi lubang pada batang pohon juga mencerminkan strata sosial keluarga bayi tersebut. Semakin tinggi posisi lubang, semakin tinggi pula kasta atau kedudukan keluarga bayi itu dalam masyarakat. Tradisi pemakaman ini umumnya dilakukan oleh masyarakat Toraja yang masih menganut Aluk Todolo, yaitu kepercayaan tradisional kepada leluhur.
Upacara pemakaman passiliran sendiri berlangsung tanpa kemewahan. Jenazah bayi tidak dibungkus dengan kain atau benda apa pun, sebagaimana bayi yang masih berada di dalam kandungan ibunya. Kesederhanaan ini menjadi simbol bahwa bayi tersebut masih berada dalam keadaan suci.
Ada pula aturan yang harus dipatuhi keluarga setelah pemakaman berlangsung. Selama kurang lebih satu tahun, ibu dari bayi tersebut tidak diperbolehkan melihat kembali tempat pemakaman anaknya. Dalam kepercayaan setempat, hal itu dipercaya dapat memengaruhi kemungkinan sang ibu untuk kembali melahirkan bayi yang sehat di masa mendatang.
Seiring berjalannya waktu, lubang pada pohon tarra akan menutup dengan sendirinya karena pertumbuhan alami batang pohon. Jenazah bayi-bayi tersebut akan tetap berada di dalamnya. Dari kejauhan, pohon tarra yang menjadi makam ini tampak seperti batang besar dengan banyak tambalan kotak berwarna hitam.
Meski dilubangi untuk dijadikan makam, pohon tarra tetap hidup dan tumbuh seperti pohon pada umumnya. Pohon tersebut juga tidak boleh ditebang. Dalam kepercayaan masyarakat setempat, menebang pohon itu sama saja dengan memutus perjalanan hidup bayi menuju alam baka.
Dalam penelitian yang ditulis oleh Toke Hoppenbrouwers, Stanislaus Sandarupa, dan Aurora Donzelli dalam jurnal Wacana Vol. 18 No. 3 tahun 2017 berjudul From the Womb to the Tree: Child Rearing Practices and Beliefs among the Toraja of Sulawesi, disebutkan bahwa masyarakat Toraja tidak hanya memiliki rasa takut kehilangan, tetapi juga memiliki kekhawatiran terhadap kematian yang terjadi pada waktu yang tidak tepat.
Dengan menguburkan bayi di dalam pohon yang masih hidup, bayi tersebut dipercaya akan menyatu dengan pohon itu. Pohon tersebut menjadi semacam “rahim kedua” yang memungkinkan bayi tumbuh menjadi keras, sebuah simbol kesempurnaan.
Para peneliti tersebut menjelaskan bahwa ketika pohon itu akhirnya mati secara alami, maka saat itulah kematian yang tepat telah tercapai.
Tradisi passiliran hanya berlaku bagi bayi yang belum memiliki gigi. Jika bayi yang meninggal dunia sudah memiliki gigi, maka ia tidak dimakamkan di dalam pohon, melainkan di kuburan batu. Jenazah bayi tersebut dibungkus dengan pakaian putih, tetapi tidak menggunakan peti mati.
Sementara itu, janin yang meninggal akibat keguguran juga dimakamkan di kuburan batu. Dalam prosesi tersebut, dua butir telur ditempatkan di tangan atau di ketiak janin sebagai lambang bayi yang telah hilang. Ritual ini dilakukan untuk mencegah roh janin tersebut berubah menjadi roh jahat yang mengembara mencari bayi dari ibu lain.
Berbeda lagi jika janin berasal dari proses aborsi. Dalam kasus seperti itu, sel janin biasanya ditempatkan di dalam batok kelapa kosong atau wadah lain sebelum kemudian dikuburkan.
Tradisi passiliran menjadi salah satu bukti betapa kaya dan kompleksnya budaya pemakaman di Indonesia. Di balik keunikannya, tersimpan pandangan hidup masyarakat Toraja tentang kematian, kesucian, serta hubungan antara manusia, alam, dan leluhur yang mereka hormati sejak dahulu kala. [UN]