Ilustrasi/screenshot Youtube

Koran Sulindo – Panelis debat capres-cawapres sudah menyusun soal-soal yang bakal ditanyakan moderator pada saat debat. Soal-soal debat tersebut disusun oleh panelis pada Sabtu-Minggu (5-6 Januari 2019).

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/1).  “Daftar soal sudah dibikin dari panelis hari Sabtu-Minggu kemarin, sudah selesai,” kata Pramono.

Pramono menjelaskan, KPUsedang memeriksa soal-soal tersebut sehingga tidak ada soalnya yang terkesan menjatuhkan pasangan capres-cawapres tertentu.

“KPU perlu waktu beberapa hari untuk memeriksa soal itu baik dari sisi redaksi maupun dari sisi konten. Kita harus periksa ulang tidak boleh ada yang mengarah kepada salah satu kandidat,” katanya.

Sebelum diserahkan, pemeriksaan akan dilakukan selama tiga hari sebelum diberikan kepada ke paslon pada 10 Januari 2019. “Redaksinya kami pastikan mudah ketika dibaca oleh moderator nanti,” kata Pramono

Pada saat penyusunan soal, kata dia, semua panelis debat hadir, yakni Ketua KPK Agus Raharjo, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Mantan Ketua MA Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bvitri Susanti dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.

Pramono menambahkan, tugas panelis sebenarnya sudah selesai dengan penyerahan soal kepada KPU. Panelis akan hadir dalam acara debat pertama dalam statusnya sebagai undangan KPU.

“Dengan penyerahan soal dari panelis kepada KPU maka praktis tugas panelis itu sudah selesai,” katanya.

Soal-soal dari panelis nantinya akan diletakkan dalam wadah kaca yang akan diundi oleh masing-masing kandidat dan diserahkan kepada moderator untuk dibacakan.

Sebelumnya, soal siapa yang menjadi penelis menuai silang pendapat. Bekas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dicoret oleh KPU karena keberatan dari kedua belah kubu.

Bambang Widjojanto bersama Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ditarik dari daftar panelis debat calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019.

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, penarikan dua calon panelis ini merupakan permintaan dari tim kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02.

“Ada dua nama, yakni Pak Adnan (Topan Husodo) dan Pak Bambang Widjojanto, masing-masing itu diusulkan oleh paslon 01 dan 02,” kata Wahyu, Jumat (4/1).

“Paslon 01 dan 02 pada rapat tadi memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah yang dikurangi adalah Pak BW dan Pak Adnan,” kata dia.

Wahyu mengatakan, penarikan kedua nama calon panelis ini telah disepakati kedua tim kampanye, baik TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin maupun BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya digelar pada 17 Januari 2019. Pesertanya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Tema yang diangkat yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Debat pertama akan disiarkan empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.[CHA/TGU]