Koran Sulindo – Pancasila perlu disederhanakan penafsirannya, agar implementasi Pancasila dalam kehidupan masyarakat dapat tercapai dengan baik. Sebab jika terlalu banyak penafsiran terhadap Pancasila, justru akan menyebabkan banyaknya masyarakat yang salah mengartikan Pancasila.
“Maksudnya Pancasila itu jelas, bertujuan satu, yaitu sebagai dasar negara dalam berbangsa dan bernegara. Itu saja, jangan yang lain. Kita ini bangsa yang punya Pancasila tapi tidak berpancasila,” tutur Prof. Anhar Gonggong, saat menjadi pembicara dalam Pengajian Ramadhan yang bertajuk “Negara Pancasila sebagai DarAl-‘Ahdi Wa Al-Syahadah : Perspektif Teologis dan Ideologis”, yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bertempat di Gedung Ar. Fachruddin B lantai 5 Kampus Terpadu UMY, Yogyakarta, 10 Juni lalu.
Heri Susanto, Kepala Pusat Studi Pancasila UGM menambahkan bahwa Pancasila harus benar-benar ditegakkan secara konsisten. “Sebagai dasar negara, Pancasila dikembangkan sebagai ideologi, pandangan hidup, dan dasar orientasi pengembangan ilmu bagi para penyelenggara negara dan warga negaranya,” ujarnya.
Lebih lanjut Heri mengatakan, pemerintah terlalu banyak memproduksi Undang-Undang. Diungkapkan, pasca amandemen UUD 45/ era reformasi legislator kita terlalu banyak memproduksi Undang-Undang, bahkan disinyalir kita sudah mengalami mabuk Undang-Undang. “Karena itu, UU Negara RI hasil amandemen perlu ditinjau ulang dan diselaraskan dengan Pancasila,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Al Makin, penulis Buku ”Keragaman dan Perbedaan : Budaya dan Agama dalam lintas Sejarah Manusia”. Menurut Al Makin hendaknya seluruh bangsa Indonesia bisa merefleksikan sejarah Pancasila, khususnya bagi para generasi muda. “Kita harus menemukan makna baru pancasila yang tidak terduga. Kita harus terus mengasah ilmu dan khasanah yang kita punya untuk menggali Pancasila,” katanya.
Melihat kenyataan ini Anhar Gonggong menyarankan agar semua elemen bangsa ikut berperan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila tersebut di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada kesempatan itu Anhar Gonggong mengajak Muhammadiyah untuk menggalakkan lagi penerapan Pancasila yang hilang saat ini. Karena Muhammadiyah juga ikut andil dalam perumusan Pancasila.
“Saya usul ke Pak Haedar untuk mengumpulkan semua Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Indonesia dan tanyakan ke mereka semua apa tujuan menciptakan masyarakat adil dan makmur. Kalau hal itu tidak dilakukan, Saya rasa Muhammadiyah punya hutang pada Indonesia,” ujar Anhar. [Yuk/DS]