Sumbangsih penting lain dari Maluku dalam upaya mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah “Deklarasi 6 September 1945”. Pada hari dan tanggal itu, orang-orang Maluku yang ada di Jawa berkumpul di Jakarta lalu menghadap Presiden Soekarno untuk menyatakan tekad bahwa seluruh rakyat Maluku mendukung penuh Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebulatan tekad ini memberikan pengaruh besar, terutama secara politik.

Misal, orang-orang Maluku yang menjadi anggota KNIL, karena adanya deklarasi tersebut, tidak bisa mewakili dan tidak bisa mengatasnamakan Maluku. Tapi bersifat oknum perseorangan. Karena itu, mereka tidak berhak untuk membuat pernyataan politik, misalnya, menginginkan agar Maluku berdiri sendiri dan terpisah dari Republik Indonesia.

Deklarasi 6 September 1945 juga memicu perpecahan internal di kalangan KNIL. Ini terjadi karena, dengan “Deklarasi 6 September 1945” banyak tentara KNIL khususnya yang berasal dari Maluku, kemudian bergabung dengan saudara-saudaranya, warga Maluku, berjuang bersama mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Berkat deklarasi tadi, upaya-upaya untuk menjadikan Maluku sebagai negara sendiri yang merdeka, seperti dilakukan Soumukil dengan mendeklarasikan RMS (Republik Maluku Selatan) tidak bisa bertahan lama. RMS tidak mendapatkan dukungan dari rakyat Maluku Selatan, apalagi dari rakyat Maluku seluruhnya.

Baca juga: Cara Belanda Melihat Perang Kemerdekaan Indonesia

Memang, sampai kini tidak ditemukan literatur yang menyebutkan bahwa pernyataan tekad masyarakat Maluku di hadapan Presiden Soekarno sebagai “Deklarasi 6 September 1945”. Media dan berbagai literatur menyebutnya sebagai peristiwa biasa saja. Namun dampak politis dari peristiwa itu bagi masyarakat Maluku sangat besar, sehingga layak untuk disebut sebagai deklarasi. Seperti Kongres Pemuda II Tahun 1928, bagi Belanda adalah peristiwa biasa saja. Namun dengan adanya Sumpah Pemuda yang dihasilkannya, maka peristiwa itu menjadi luar biasa. Sumpah Pemuda sangat berpengaruh di masa itu. Bahkan sampai kini.

Nah, peristiwa 6 September 1945, saat itu barangkali hanya dianggap pernyataan biasa oleh Belanda. Namun bagi masyarakat Maluku, pengaruhnya seperti Sumpah Pemuda terhadap kebangkitan nasionalisme di seluruh Indonesia. Kalau Sumpah Pemuda berpengaruh terhadap pemuda di seluruh Indonesia, maka “Deklarasi 6 September 1945” berpengaruh terhadap seluruh masyarakat Maluku di masa itu. Bahkan sampai sekarang. [GAB]