Menkumham Copot Dirjen Imigrasi

Ilustrasi/Istimewa

Koran Sulindo – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie dan Direktur pada Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (DirSisTik), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-plh (pelaksana harian) dan direktur sistik-nya,” kata Yasonna, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Dirsistik adalah bagian yang berwenang soal informasi teknologi (TI) di Direktorat Jendral Imigrasi, Kemenkumham.

Keputusan itu dilakukan Yasonna setelah Ronny membenarkan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020,

Sebelumnya, Ronny mengatakan terjadi “delay time” karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT), dan akhirnya diketahui bahwa sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dari Singapura.

“Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi ‘delay’, mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3,” kata Yasonna.

Menurut Yasonna, “delay time” di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta karena ada perubahan sistem.

“Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data ‘dummy’ masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat tetapi karena ada sesuatu. Selesai itu kenapa tidak dibuka kembali ‘access’ itu, itu jadi persoalan,” katanya.

Yasonna mengakui ada kejanggalan dalam sistem tersebut.

“Ada yang janggal, maka saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak percaya, maka saya katakan tim ‘cyber crime’ dari Polri, tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman karena Ombudsman lembaga pengawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar di situ supaya independen, supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh,” katanya.

Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi.

“Plh itu irjen, dirsisdik kemigrasian juga (di-plh-kan) karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu,” kata Yasonna.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Laporan itu berdasr pernyataan Yasonna Laoly yang menyatakan Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020 dan belum kembali ke Tanah Air.

KPK sejak Senin (13/1) juga telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti. KPK juga meminta bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Latar Belakang

Ronny diketahui adalah orang pertama dari pemerintahan yang mengonfirmasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia. Pada 22 Januari 2020 lalu, Ronny mengatakan Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Sementara pada 16 Januari, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.

Tentang kesimpangsiuran informasi tersebut, Ronny mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP tersebut.

Ronny menjabat sebagai Dirjen Imigrasi sejak Agustus 2015. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984 ini itu mengawali karir di dunia kepolisian sebagai perwira staf di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta pada 1984 hingga 1988.

Setelah itu Ronny berdinas di Jawa Timur,  menjabat sebagai kanit Crime Squad di Polwiltabes Surabaya dan Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Pada 1994, Ronny dipindah kembali ke Jakarta, di antaranya sebagai kasat Reserse Polres Metro Jakarta Barat dan wakapolres Metro Jakarta Pusat. Pada 1998, kariernya menanjak menjadi Kasatreskrim Polwiltabes Bandung. Karier Ronny kian gemilang, pada 2002 dipercaya menjabat sebagai Kapolres Gresik, setahun berikutnya dia berkarir sebagai Kapolres Sidoarjo.

Pada 2005, pria yang pernah memperoleh penghargaan Bintang Nararya dan Satya Lencana Karya Bakti itu didapuk sebagai dirserse Narkoba Polda Jatim. Dia juga pernah menjabat sebagai direskrim Polda Sumatera Utara pada 2006-2008. Kemudian menjadi kepala Perpustakaan PTIK pada 2008-2009, dan kapolwiltabes Surabaya pada 2009-2010.

Nama Ronny semakin dikenal publik tatkala menjalankan tugas sebagai kepala Divisi Humas Mabes Polri tahun 2013. Posisi tersebut dijabatnya selama dua tahun. Pada 2015, Ronny dipindah menjadi Kapolda Bali. Hanya sebentar, mulai 10 Agustus 2015, Ronny dilantik sebagai direktur jenderal Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Karier Ronny diluar kepolisian ini berlangsung selama empat tahun lima bulan sampai akhirnya dicopot, juga oleh Yasonna.

Selain Ronny, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi.

Menurut Yasonna, pencopotan keduanya dilakukan untuk memudahkan kerja tim independen dalam menelusuri dan mengungkap fakta-fakta terkait kesimpangsiuran keberadaan Harun Masiku.

Kemenkumham membentuk tim independen untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia. Tim tersebut terdiri atas Inspektorat Jenderal, Direktorat Siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan lnformatika (Kemenkominfo), dan Ombudsman RI. [sulindox@gmail.com]