Mengingat-ingat “Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan”

MUSEUM PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI atau biasa disingkat dengan Munasprok adalah nama gedung yang dipakai sebagai pengingat peristiwa proses perumusan naskah proklamasi kemerdekaan di Indonesia. Gedung tersebut terletak di jalan Imam Bonjol No.1 Jakarta Pusat.

Berdasarkan situs web resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, rumah yang dibangun pada 1927 ini, merupakan salah satu dari empat rumah tinggal besar di sekitar Taman Suropati. Rumah-rumah tersebut dirancang oleh arsitek yang sama, yaitu Johan Frederik Lodewijk Blankenberg.

Gedung Bersejarah yang Dikenal Sebagai Museum Perumusan Naskah Pancasila

Sebelum disepakati sebagai museum, bangunan ini pernah dikelola oleh PT Asuransi Jiwasraya. Lalu diambil alih oleh British Consul General pada Perang Pasifik hingga ketika Jepang masuk lalu berpindah tangan.

Pada masa pendudukan Jepang, bangunan ini menjadi rumah kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, yaitu seorang Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dengan Angkatan Darat.

Setelah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, rumah ini pun tetap menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda sampai Sekutu mendarat di Indonesia, September 1945.

Setelah kekalahan Jepang fungsi bangunan berubah menjadi markas tentara Inggris. Ketika masa perang berakhir, kemudian dikontrak oleh Kedutaan Inggris sampai dengan tahun 1981. Selanjutnya bangunan ini diterima oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 28 Desember 1981.

Pada tahun 1982, sempat juga digunakan oleh Perpustakaan Nasional sebagai kantor. Karena makna historis yang dimiliki bangunan tersebut, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Nugroho Notosusanto pada waktu itu memerintahkan Direktorat Permuseuman untuk menjadikannya Museum Perumusan Naskah Proklamasi dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0476/1992 tanggal 24 November 1992

Catatan menarik mengenai bangunan ini adalah, di halaman belakang bisa ditemukan sebuah bunker rahasia selebar 5 meter dengan panjang 3 meter dan tinggi sekitar 1,5 meter. Bunker tersebut adalah tempat di mana dahulunya Laksamana Maeda menyimpan barang-barang berharganya seperti dokumen penting kenegaraan ketika Ia menjabat sebagai kepala penghubung Angkatan Laut dan Darat Jepang. Segala furnitur dan mebel yang berada di Museum Perumusan Naskah Proklamasi bukan barang asli seperti pada saat masa kemerdekaan, melainkan replika. Barang tersebut meliputi ruang rapat, piano, rak loker, dan seperangkat meja dan kursi tamu. Hal ini disebabkan pada tahun 1945 isi rumah tersebut banyak yang dijarah termasuk bukti sejarahnya, tetapi tata letaknya tetap dipertahankan.

Peristiwa Perumusan Naskah Pancasila Yang Terjadi di Imam Bonjol 1

Perumusan naskah proklamasi terjadi setelah Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dikembalikan ke Jakarta dari Rengasdengklok pada 16 Agustus. Seusai peristiwa tersebut, baik golongan muda maupun golongan tua sepakat agar proklamasi segera disusun dan diumumkan.

Seluruh pihak memang menginginkan agar kemerdekaan Indonesia segera dicetuskan. Mereka pun mencari tempat yang dirasa cukup aman untuk merumuskan naskah proklamasi. Rumah perwira tinggi Angkatan Laut Jepang di Indonesia Laksamana Tadashi Maeda, yang berada di Jalan Meiji Dori (sekarang Jalan Imam Bonjol Nomor 1), Jakarta Pusat, dipilih sebagai lokasi perumusan naskah teks proklamasi pada dini hari, 17 Agustus 1945.

Mengapa di kediaman Laksamana Tadashi Maeda? Karena tokoh pergerakan saat itu, Achmad Soebardjo, memiliki kedekatan dengan Laksamana Maeda. Kedekatan ini membuat Maeda mempunyai perasaan yang lebih lunak terhadap keinginan Indonesia untuk merdeka. Soebardjo diketahui aktif di organisasi Jong Java dan Persatuan Mahasiswa Indonesia saat di Belanda. Pada masa pergerakan, ia menjadi wakil Indonesia bersama Moh. Hatta dalam “Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Penjajah” pertama di Brussels dan Jerman. Ketika kembali ke Indonesia, Soebardjo aktif menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan kemudian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Sedangkan Laksamana Maeda sudah kenal dengan Pelajar Indonesia saat menjadi Atase di Den Haag dan Berlin pada 1930. Dari sinilah komunikasi baik itu terjalin dengan Ahmad Soebardjo dan Hatta.

Setelah menjadi Atase di Den Haag dan Berlin, Maeda kemudian pindah tugas ke Indonesia, sebagai Kepala Penghubung Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Saat itu lah, ia mempekerjakan Ahmad Soebardjo yang dikenalnya sejak lama di Belanda.

Dalam buku Kilas Balik Revolusi karya Abu Bakar Loebis, disebutkan Achmad Soebardjo menjemput Soekarno-Hatta dari Rengasdengklok setelah berhasil meyakinkan Sukarni untuk membawa kedua pemimpin tersebut ke Jakarta. Akhirnya, mereka berhenti di rumah Laksamana Maeda. Di sinilah akan dirumuskan naskah proklamasi kemerdekaan. Jatuhnya pilihan pada rumah Laksamana Maeda karena rumah tersebut punya hak imunitas terhadap Angkatan Darat Jepang sehingga kedua pemimpin itu akan tetap aman. Di ruang makan Laksamana Maeda lah dirumuskannya naskah proklamasi kemerdekaan yang merupakan pemikiran tiga tokoh, yaitu Soekarno, M. Hatta, dan Achmad Soebardjo.

Bung Hatta dan Achmad Soebardjo menyampaikan pemikirannya secara lisan, sedangkan Bung Karno bertindak sebagai penulis konsep naskah proklamasi. Proses penyusunan naskah ini juga disaksikan golongan muda yang diwakili oleh Sukarni, Sudiro, dan BM Diah. Sementara, dari pihak Jepang ada S. Miyoshi dan S. Nishijima.

Dikutip dari situs web resmi Museum Indonesia, Soekarno lalu membacakan naskah tersebut kepada hadirin di salah satu ruang yang kini menjadi Ruang Pengesahan Penandatanganan Naskah Proklamasi. Para pemuda yang berada di luar meminta agar teks proklamasi bernada keras. Akan tetapi, S. Nishijima tak mengizinkan agar tak terjadi hal yang tak diinginkan dan memicu amarah tentara Jepang.

Selanjutnya naskah diketik di Ruang Pengetikan Teks Proklamasi oleh Sayuti Melik. Setelah teks proklamasi selesai diketik segera dibawa kembali ke ruang pengesahan atau penandatanganan naskah proklamasi. Di ruang ini, naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Peristiwa ini berlangsung menjelang waktu subuh, hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan pada bulan suci Ramadhan. Setelah naskah proklamasi ditandatangani, tim perumus membicarakan mengenai tempat pembacaan naskah proklamasi.

Dan atas pertimbangan keamanan, maka Soekarno mengumumkan bahwa pembacaan naskah proklamasi diadakan di halaman depan rumah kediamannya, Jalan Pegangsaan Timur no.56, pukul 10.00 WIB. Lokasi tersebut kini diabadikan sebagai Taman Proklamasi sedangkan rumah Laksamana Tadashi Maeda menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi. [S21]