Koran Sulindo – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa kondisi kejiwaan pemimpin kelompok Saracen Jasriadi di Rumah Sakit Polri Said Sukanto Jakarta Timur.
“Iya benar,” kata Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar di Jakarta, Rabu (20/9), seperti dikutip antaranews.com.
Polisi menilai pemeriksaan kejiwaan Jasriadi penting dilakukan karena tersangka kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda tiap kali diinterogasi.
Dalam kasus kelompok penyebar ujaran kebencian di medsos ini, polisi telah menangkap empat tersangka yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN) dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH) yang diduga pengelola Saracen.
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom. Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. [DAS]