Ilustrasi (Foto: pikiranrakyat.com)

Suluh Indonesia – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selaku pihak yang mengikuti penyelidikan atas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib selama 17 tahun ini belum memberikan suara bulat. Masih terjadi beda pendapat di antara para komisioner Komnas HAM.

Dalam diskusi yang berkembang atas hasil penyelidikan mereka, masih ada anggota Komnas HAM yang melihat “unsur sistematis” dalam kasus pembunuhan Munir belum terpenuhi, sehingga sulit untuk dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

Selain itu, suara yang tak bulat di kalangan komisioner itu juga terjadi disebabkan berbagai pertimbangan lainnya. Salah satunya, korban dalam kasus itu hanya berjumlah satu orang, yakni aktivis HAM Munir Said Thalib.

Sementara, anggota Komnas HAM lainnya, melihat kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM berat meski korbannya hanya satu orang. Pembunuhan yang dilakukan terencana bisa masuk ke kategori “serangan sistematis”, apalagi dilakukan terhadap pembela HAM, dan Munir salah satunya.

Karenanya, pihak Komnas HAM diharapkan dalam waktu dekat segera membulatkan suara sebelum mengambil keputusan. Dalam hal ini, mereka menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Apalagi, pelanggaran HAM yang terjadi terhadap Munir cukup spesifik, namun belum cukup lengkap aturannya. Karena itu, harus ada keputusan bulat di tingkat paripurna yang disepakati bahwa memang ada pelanggaran HAM berat di kasus Munir ini. 

Tak adil rasanya, bila penuntasan kasus pembunahan aktivis HAM berhenti karena kadaluwarsa! Mengapa, karena selain menghilangkan nyawa, kasus pembunuhan terhadap Munir memberikan dampak yang luar biasa kepada aktivis HAM.

Kasus Munir yang, meski telah melewati rezim, belum tuntas ini cukup memiliki daya kejut terhadap aktivis HAM. Sehingga, tidak tepat bila Komnas HAM mengacu kepada alasan jumlah yang meninggal sebagai alasan menolak kasusnya sebagai pelanggaran HAM berat.

Bila memang Komnas HAM konsen terhadap penuntasan kasus pembunuhan Munir, seharusnya dipertimbangkan bukan hanya jumlah korban, namun juga berdasarkan dampak yang disebabkan oleh pembunuhan tersebut.

Pembunuhan tersebut jelas berdampak pada upaya penegakan demokrasi dan memberikan rasa tidak aman kepada para aktivis HAM. Adanya rasa terancam yang dialami oleh para aktivis menjadi persoalan serius dalam pemajuan HAM di Indonesia. [WIS]

Baca juga: